Polsek Rambah menghidupkan kembali sistem keamanan berbasis komunitas dengan membangun tiga pos keamanan lingkungan (satkamling) di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Apresiasi dari Polres Rohul
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rambah. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri dan Kapolri yang mendorong pengaktifan kembali pos keamanan lingkungan di seluruh Indonesia. Pos satkamling diharapkan menjadi ujung tombak pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan hadirnya kembali pos-pos ini, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan serta mampu meminimalkan terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga rasa aman dan ketertiban lingkungan dapat kembali terjaga,” ujar AKBP Emil dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).
Penguatan Hubungan Polisi dan Masyarakat
Kapolres Emil menekankan bahwa pembangunan pos bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang penguatan hubungan emosional antara aparat kepolisian dan masyarakat. Ia menyebut satkamling sebagai ruang komunikasi dua arah yang efektif untuk mendiskusikan persoalan keamanan dan memberikan edukasi tentang partisipasi warga.
“Kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama melalui fungsi Bhabinkamtibmas, diharapkan mampu menciptakan suasana nyaman dan membangun kedekatan yang bermakna sehingga masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan setiap informasi maupun keluhan terkait keamanan lingkungan,” imbuhnya.
Strategi Menghadapi Dinamika Sosial
Kapolsek Rambah AKP Yani Marjoni turut menyampaikan apresiasi atas inovasi tersebut. Ia menilai penguatan satkamling merupakan strategi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, terutama dalam menghadapi dinamika sosial masyarakat yang semakin kompleks.
Kapolsek Yani menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya ditentukan oleh patroli kepolisian, tetapi juga oleh kolaborasi aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya.
“Dengan adanya pos-pos satkamling baru ini, pihaknya berharap masyarakat termotivasi untuk menghidupkan kembali ronda malam, membangun solidaritas, dan meningkatkan semangat gotong royong dalam menjaga ketertiban wilayah,” kata Yani.
Fungsi Pos Satkamling
Selain sebagai benteng pertahanan keamanan, pos satkamling juga berfungsi sebagai wadah silaturahmi dan koordinasi antara tokoh masyarakat, pemuda setempat, dan unsur pemerintah desa. Di pos ini, diskusi mengenai keamanan, imbauan kamtibmas, dan edukasi terkait ancaman kejahatan dapat disampaikan secara langsung.
Keberadaan pos ini menjadi simbol bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama dan wujud nyata kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas di Desa Koto Tinggi. Dengan hadirnya tiga pos satkamling tersebut, Polsek Rambah optimistis kualitas keamanan lingkungan akan meningkat, serta masyarakat memiliki fasilitas untuk memperkuat pengawasan, menekan potensi tindak kejahatan, dan meningkatkan kewaspadaan.






