Tersangka Narkoba di Muratara Makin Berani, Bawa Sabu Melintas Depan Kantor Polisi

oleh
oleh
Tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilyah hukum Polres Musi Rawas Utara (Muratara), makin berani.
Dua tersangka penyalahgunaan Narkoba yang ditangkap saat melintas di depan Mako Polres Muratara.

MUREKS.CO.ID – Tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilyah hukum Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumatera Selatan (Sumsel) makin berani.

Buktinya dua orang tersangka nekat melintas di depan kantor polisi Polres Muratara membawa dua paket sabu yang akan disalahgunakan.

Mereka adalah Firdaus alias Daus (29) dan Muhammad Afdal alias Al (25) keduanya warga Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Baca Juga :Suap Proyek PUPR Muratara Seret Nama Mantan Bupati

Tersangka ditangkap Selasa, 20 Juni 2023 sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 85 depan Mako Polres Muratara Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Keduanya diproses hukum berdasarkan LP/A/ 33/VI/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 20 Juni 2023.

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Baruanto menjelaskan dari kedua tersangka diamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,24 gram.

Baca Juga :Warga Asal Jambi Ini Bohongi Polisi Muratara, Begini Ceritanya

Selain itu polisi juga diamankan satu unit sepeda motor vario warna silver yang digunakan kedua tersangka.

Dijelaskan AKP Baruanto, kronologis penangkapan tersangka bermula personil Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi jual beli Narkotika jenis sabu dilakukan kedua tersangka.

Setelah mendapatkan informasi Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan di lapangan.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS