MUSI RAWAS,MUREKS.CO.ID- Sepanjang 2022 (Januari-Juni) tercatat sebanyak 181 pasangan di Kabupaten Musi Rawas (Mura) melakukan pernikahan dini. Jumlah itu diketahui dari hasil audiensi
Tag: Pengadilan Agama Kota Lubuklinggau
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.