Sukseskah Skema PPDB Zonasi 2024 dengan Libatkan Sekolah Swasta

oleh
oleh
SKEMA PPDB 2024
SKEMA PPDB 2024

MUREKS.CO.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 dengan sistem zonasi yang diwacanakan akan dihapuskan akhirnya batal.

Pemerintah telah memastikan skema zonasi masih tetap digunakan untuk tahun depan.

Hal itu sidampaiakn Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito.

BACA JUGA : 30 Peserta Ikuti PKW Keterampilan Multimedia Kerjasama LPMIK SSU dan Linggau Pos Media Group

Dia menegaskan, sistem zonasi bakal tetap diaplikasikan dengan perbaikan-perbaikan yang dilakukan dari evaluasi atas pelaksanaan PPDB tahun ini.

”Jadi, sampai saat ini pemerintah tetap melakukan PPDB berbasis zonasi,” ujarnya pada Jawa Pos Rabu 23 Agustus 2023.

Hanya, penerapannya akan sedikit berbeda. Rencananya, PPDB zonasi dibuat terpadu. Maksudnya, PPDB zonasi di sekolah negeri dan swasta menjadi satu pengelolaan.

BACA JUGA : Sumsel Bakal jadi Trendsetter Pusat Pendidikan di Pulau  Sumatera

Menurut dia, DKI Jakarta sudah menjadi best practice dari penerapan PPDB zonasi terpadu ini.

Sehingga, ketika sekolah negeri sudah penuh, sekolah swasta di dekatnya itu sebagai pelimpahan,” ungkapnya.

Adanya anggaran untuk pembiayaan pendidikan hingga jenjang SMA membuatnya optimistis sistem ini bisa berjalan.

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS