Wacana Larangan Ibadah Haji Lebih dari Satu Kali, Ini Kata Pimpinan Pusat Muhammadiyah

oleh
oleh
Menko PMK RI, Muhadjir Effendy Wacana Larangan Ibadah Haji Lebih dari Satu Kali
Menko PMK RI, Muhadjir Effendy Wacana Larangan Ibadah Haji Lebih dari Satu Kali

MUREKS.CO.ID – Wacana larangan ibadah haji lebih dari satu kali disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Muhadjir Effendy.

Wacana ini kata dia memungkinkan untuk memotong antrean keberangkatan haji Indonesia yang telah terlalu panjang.

“Kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji,” ujar Muhadjir dalam pernyataannya yang dilansir laman Kemenko PMK, Jumat 25 Agustus 2023.

BACA JUGA : Sumsel Daftar Haji Sekarang 23 Tahun Lagi Berangkat, Cek Daftar Tunggu Porsi Haji

Menanggapi wacana tersebut, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad sependapat.

Dadang menilai prioritas perjalanan haji memang selayaknya diberikan kepada masyarakat yang belum melaksanakan ibadah haji.

“Ya memang diprioritaskan yang belum haji,” ujar Dadang, Jumat 25 Agustus 2023.

Namun Dadang menyebut ada pengecualian bagi para petugas dan pembimbing jemaah haji lebih dari satu kali.

BACA JUGA : 42 Jemaah Umroh Zafa Tour Lubuklinggau Dilepas Walikota, Sehat Selalu Semoga Mabrur dan Mabruroh

Para petugas, menurut Dadang, dapat melaksanakan ibadah haji kembali saat menjalankan tugasnya.

“Kecuali petugas dan pembimbing yang memang harus yang sudah haji,” tegasnya.

Menko PMK RI, Muhadjir Effendy diketahui melontarkan wacana ini agar antrean haji yang mayoritas berusia lanjut dapat segera mungkin menunaikannya.

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS