Wacana Larangan Ibadah Haji Lebih dari Satu Kali, Ini Kata Pimpinan Pusat Muhammadiyah

oleh
oleh
Menko PMK RI, Muhadjir Effendy Wacana Larangan Ibadah Haji Lebih dari Satu Kali
Menko PMK RI, Muhadjir Effendy Wacana Larangan Ibadah Haji Lebih dari Satu Kali

“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” kata dia saat menghadiri Seminar Nasional Kesehatan Haji di Aula Heritage Kemenko PMK.

Indonesia, menurut Muhadjir perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

BACA JUGA : Perambahan dan Ahli Fungsi Lahan Banyak di Rawas Ilir, TNKS Sasaran Empuk

Persoalan kesehatan dalam ibadah haji ke depan juga semakin kompleks mengingat semakin banyak jemaah lansia.

“Semakin banyak yang lansia karena antrian yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” ujarnya.

Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun.

BACA JUGA : Kejaksaan Diminta Periksa Bupati Musi Rawas, Soal Dugaan Korupsi Dana Penyertaan Modal

Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.

Dari data tersebut, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia, dengan penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner. (*)

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS