Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mendesak agar posisi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tidak lagi dirangkap oleh pejabat Sekretaris Daerah (Sekda). Suharyanto menekankan bahwa rangkap jabatan tersebut dapat menyebabkan beban tugas berlebih (overload) dan menghambat kecepatan penanganan bencana.
Desakan ini disampaikan Suharyanto dalam jumpa pers virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB pada Senin, 29 Desember 2025. Menurutnya, pembelajaran dari serangkaian bencana banjir, banjir bandang, dan longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara, serta Aceh yang menewaskan ribuan warga, menunjukkan adanya tugas-tugas krusial yang tidak bisa dibebankan kepada pejabat yang sudah memiliki jabatan lain.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
“Dalam kesempatan ini juga saya, keluarga besar BNPB menyarankan kepada Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri, dengan melihat, mencatat, apalagi terjadinya bencana besar di Sumatera ini. Ke depan barangkali salah satunya adalah meningkatkan kemampuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” kata Suharyanto.
Suharyanto secara spesifik menyoroti masalah rangkap jabatan Kepala BPBD. “Salah satunya yang kami sarankan, Kepala BPBD itu bukan Kepala Pelaksana BPBD lagi, Bapak Menko. Mungkin tidak perlu dirangkap oleh pejabat Sekretaris Daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan kekhawatirannya jika posisi tersebut masih dirangkap. “Karena tentu saja pejabat Sekretaris Daerah ini banyak tugas tanggung jawabnya. Kalau dibebankan lagi menjadi Kepala BPBD, kami khawatir ini tugasnya overload,” sambungnya.
Lebih lanjut, Suharyanto memaparkan pentingnya status Kepala BPBD yang memiliki fungsi dan wewenang penuh, terutama dalam pengambilan keputusan cepat di tengah situasi darurat bencana. “Kalau hanya Kepala Pelaksana, tentu saja hanya punya tugas dan tanggung jawab tetapi tidak punya wewenang. Sementara tentu saja di lapangan,” kata Suharyanto.
Menurutnya, kewenangan tersebut sangat vital. “Wewenang ini yang sangat diperlukan untuk kecepatan, ketepatan, dan bisa mengeksekusi setiap permasalahan terjadinya bencana,” pungkasnya.






