Lifestyle

Suami Boiyen Dilaporkan Polisi atas Dugaan Penggelapan Rp 300 Juta, Rully Anggi Akbar Menghilang

Sosok Rully Anggi Akbar, suami dari presenter dan penyanyi Boiyen, kini menjadi sorotan publik. Ia dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa (6/1/2026) atas dugaan penipuan investasi senilai Rp 300 juta. Sejak kasus ini mencuat, Rully Anggi Akbar belum juga muncul untuk memberikan klarifikasi.

Laporan polisi tersebut diajukan oleh Rio, seorang rekan bisnis Rully yang bertindak sebagai pihak investor, melalui kuasa hukumnya. Dugaan penipuan investasi ini melibatkan dana sebesar Rp 300 juta yang belum dikembalikan kepada investor.

Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Hingga Kamis (8/1/2026), Rully Anggi Akbar bak menghilang. Akun Instagram pribadinya terpantau tidak memiliki pembaruan apa pun sejak 10 Desember 2025. Postingan terakhirnya adalah momen resepsi pernikahannya dengan Boiyen yang digelar pada 15 November 2025.

Berbeda dengan sang suami, Boiyen justru terlihat aktif mengunggah aktivitas pekerjaannya di media sosial. Bahkan, pada malam pergantian tahun, Boiyen menghabiskan waktu dengan bekerja di Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, bersama Jirayut dan Anwar BAB. Dalam unggahan terbarunya, sosok Rully tidak terlihat mendampingi.

Tim redaksi Mureks telah mencoba menghubungi Rully Anggi Akbar dan pihak Boiyen untuk meminta konfirmasi terkait kasus ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons yang diberikan.

Rio, selaku investor yang menuntut pengembalian uangnya, mengaku belum berkomunikasi langsung lagi dengan Rully Anggi Akbar. “Sejauh ini sih belum ada komunikasi lagi sih,” kata Rio dalam wawancara di Polda Metro Jaya pada Selasa (6/1/2026).

Rio dan Marlyn, investor lainnya, terakhir berkomunikasi dengan Rully Anggi Akbar sekitar Januari 2026. Namun, kuasa hukum Rio, Santo Nababan, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat bertemu dengan Rully di sebuah kedai kopi belum lama ini untuk mencari kesepakatan.

Yang jelas yang bersangkutan itu menyampaikan bahwa meminta waktu sampai tanggal 15 Januari 2026, tapi tidak memberikan kepastian. Apakah tanggal 15 itu dia membayar atau tidak? Apakah dia memberikan hak klien kami atau tidak? Itu tidak ada jaminan yang disampaikan. Maka kami, berkomunikasi dengan klien kami, itu waktunya bukan tanggal 15 diberikan, sampai tanggal 5 (Januari) saja,” jelas Santo Nababan.

Santo menambahkan bahwa pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan yang bisa dipegang. “Karena itu kan tidak ada kesepakatan pada saat pertemuan itu. Tidak ada deal-deal-an pada saat pertemuan itu. Jadi pada saat pertemuan itu sama sekali tidak ada yang bisa dipegang. Itulah kira-kira,” sambungnya.

Dalam pertemuan tersebut, Rully Anggi Akbar disebut hanya menyampaikan alasan bahwa ia akan berusaha. “Alasannya, ya dia mau berusaha itu aja. Saya kan nggak tahu alasannya bagaimana, yang jelas dia berusaha aja. Mau berusaha katanya. Katanya ya,” tegas Santo Nababan.

Referensi penulisan: hot.detik.com

Mureks