Lifestyle

Pandji Pragiwaksono Dipolisikan Angkatan Muda NU, Tegaskan Tak Khawatir Kritik Materi Mens Rea

Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan ini terkait materi stand-up comedy-nya yang bertajuk “Mens Rea”. Meski demikian, Pandji menyatakan tidak khawatir dengan potensi kritik yang muncul.

Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Januari 2026. Pandji dilaporkan atas dugaan menista agama dan menyebabkan kegaduhan publik.

Temukan artikel informatif lainnya melalui Mureks. mureks.co.id

Pandji Tak Khawatir Kritik

Melalui akun X pribadinya pada Jumat, 9 Januari 2026, Pandji Pragiwaksono menjawab pertanyaan seorang netizen mengenai kekhawatirannya terhadap kritik materi “Mens Rea”. “Lagi banyak teror dengan kritikan, khawatir gak dengan cuplikan Mens Rea?” tanya netizen tersebut. Pandji dengan singkat menjawab, “Alhamdulillah, gak.”

Sebelumnya, dalam kolom komentar di Instagram miliknya, Pandji juga banyak ditanya oleh netizen terkait laporan materi “Mens Rea” ini. Komentar seperti “Wkwkw Aduh udah dilaporin tuh bang, stay hati-hati bang panji” dan “Gimana bang sudah ada yang mulai teror meneror kah?” membanjiri unggahannya.

Materi “Mens Rea” Diduga Menista Agama

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dilansir dari detiknews pada Kamis, 8 Januari 2026, mengonfirmasi laporan tersebut. “Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk ‘Mens Rea’,” jelas Kombes Budi Hermanto.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, selaku pelapor, menegaskan bahwa materi komedi yang dibawakan Pandji dinilai menghina dan menimbulkan kegaduhan. “Kami melaporkan ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki.

Rizki menambahkan bahwa laporan ini ditujukan kepada “Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P.” Ia menilai materi tersebut berpotensi memecah belah, khususnya di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah. “Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah, terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” beber Rizki.

Pandji dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 243 KUHP. Barang bukti yang diserahkan oleh pelapor adalah rekaman berisi materi stand-up comedy yang disampaikan Pandji.

Mureks mencatat bahwa materi “Mens Rea” Pandji Pragiwaksono saat ini menjadi tontonan terpopuler di Netflix Indonesia, sekaligus menjadi sorotan dan perbincangan hangat di kalangan publik.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi Mureks telah berupaya menghubungi Pandji Pragiwaksono terkait laporan polisi ini, namun komika dan aktor tersebut belum memberikan respons.

Mureks