Lifestyle

Dalil Al-Qur’an dan Hadits Tegaskan Larangan Zina, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Zina, secara bahasa diartikan sebagai perbuatan keji, merupakan tindakan hubungan badan antara laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan yang sah. Dalam syariat Islam, perbuatan ini dikategorikan haram dan dianggap sebagai puncak keharaman, serta tergolong dosa besar.

Islam tidak hanya melarang tindakan zina secara langsung, tetapi juga segala bentuk perbuatan yang dapat mengantarkan seseorang pada perbuatan keji tersebut. Larangan ini ditegaskan dalam berbagai dalil, baik dari Al-Qur’an maupun Hadits Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dijelaskan dalam buku PAI dan Budi Pekerti untuk Kelas X karya Nenden Munawaroh dan Ijudin.

Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id

Dalil Tentang Zina Menurut Al-Qur’an

Salah satu dalil utama yang melarang zina termaktub dalam Al-Qur’an Surah Al-Isra ayat 32. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

Yang artinya: “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.”

Dalil Tentang Zina Menurut Hadits Rasulullah SAW

Selain dalam Al-Qur’an, larangan zina juga diperinci melalui sejumlah hadits Rasulullah SAW. Hadits-hadits ini memberikan penjelasan tegas mengenai hukum, dampak, serta ancaman bagi para pelaku zina. Mureks merangkum, setidaknya ada delapan hadits penting yang membahas tentang zina dan konsekuensinya dalam Islam.

1. Hadits Pertama: Hukuman Rajam bagi Muhsan

Menurut catatan Mureks, salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Utsman bin Affan RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga perkara berikut: Lelaki yang berzina sedangkan ia telah menikah (muhsan), maka dirajam hingga mati, atau lelaki yang membunuh jiwa tanpa alasan yang dibenarkan, atau lelaki yang murtad setelah Islam.”

Hadits ini menegaskan hukuman rajam bagi pezina yang sudah menikah (muhsan), sebagaimana disebutkan dalam buku Zina: Problematika dan Solusinya karya Prof. Dr. Fadhel Ilahi.

2. Hadits Kedua: Doa Pezina Tidak Dikabulkan

Hadits lain dari Utsman bin Abu al-Ashr menyebutkan bahwa pintu-pintu langit akan terbuka pada pertengahan malam untuk mengabulkan doa, namun ada pengecualian. Rasulullah SAW bersabda:

“Tak henti-hentinya seorang muslim berdoa melainkan telah dikabulkan oleh Allah SWT kecuali wanita pezina yang berkeliaran menjajakan kemaluannya atau pencatut (uang rakyat).”

3. Hadits Ketiga: Azab bagi Umat Jika Banyak Anak Zina

Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan dari Maimunah RA, istri Rasulullah SAW, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Umatku senantiasa ada dalam kebaikan selama tidak terdapat anak zina di antara mereka, namun jika terdapat anak zina, Allah SWT akan menimpakan azab kepada mereka.”

4. Hadits Keempat: Hukuman Cambuk dan Rajam

Hukuman bagi pelaku zina juga dijelaskan oleh Imam Muslim dari Ubadah bin Shamit RA. Rasulullah SAW bersabda:

“Belajarlah dariku, belajarlah dariku. Allah telah memberi jalan keluar bagi mereka: Perjaka yang berzina dengan gadis didera seratus kali dan diasingkan. Laki laki yang sudah menikah berzina dengan perempuan yang sudah menikah, didera seratus kali dan dirajam.”

5. Hadits Kelima: Gambaran Azab Pezina di Akhirat

Azab di akhirat bagi pezina yang tidak bertaubat juga digambarkan dalam sebuah mimpi Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari:

“Pada suatu malam aku bermimpi melihat dua orang laki-laki menghampiriku, seraya berkata, ‘Pergilah.’ Lalu kami pergi ke sebuah lubang seperti tungku yang atasnya sempit dan bagian bawahnya luas, dan api menyala-nyala dari bawah tungku itu. Setelah mendekat, tiba-tiba isi tungku terangkat hingga hampir keluar. Ketika api dingin mereka kembali masuk ke dalam tungku, yang ternyata di dalamnya sekelompok laki-laki dan perempuan yang telanjang. Lalu aku bertanya, ‘Siapa mereka ini?’ Dua orang itu menjelaskan, …, dan yang engkau lihat dari lubang itu adalah para pezina…”

6. Hadits Keenam: Allah Tidak Berbicara kepada Pezina Tua

Nabi Muhammad SAW juga menjelaskan kerugian besar yang akan dialami pezina pada hari kiamat. Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Ada tiga golongan (manusia) yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak menyucikan mereka serta tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka siksa yang sangat pedih, yaitu orang tua yang berzina, raja yang berdusta (pembohong), dan orang miskin yang sombong.”

7. Hadits Ketujuh: Zina Kecil (Mata, Lisan, Hati)

Dalam Islam, zina tidak hanya dimaknai sebagai hubungan badan, tetapi juga mencakup perbuatan yang mendekati zina, yang disebut sebagai zina kecil. Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya, Allah telah menetapkan zina yang tidak mustahil dialami oleh manusia. Zina mata adalah melihat, zina lisan adalah berbicara, zina hati adalah berangan-angan dan berkeinginan, kemudian kemaluan yang akan membenarkan atau menolaknya.”

8. Hadits Kedelapan: Penegasan Hukuman Zina Ghairu Muhshan dan Muhshan

Dalil terakhir, juga dari Ubadah bin Shamit RA, menegaskan kembali hukuman bagi pelaku zina. Rasulullah SAW bersabda:

“Camkanlah, camkanlah! Allah telah menetapkan jalan untuk para wanita. Jika yang berzina adalah pemuda lajang dengan seorang gadis (zina ghairu muhshan), hukumannya adalah seratus kali cambuk dan pengasingan selama setahun. Dan jika pelakunya lelaki yang sudah menikah dengan wanita yang juga telah menikah (zina muhshan), hukumannya adalah seratus kali cambuk dan rajam.”

Berbagai dalil dari Al-Qur’an dan Hadits ini secara tegas menunjukkan bahwa zina adalah perbuatan yang dilarang keras dalam Islam, membawa dampak buruk baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk senantiasa menjaga diri, menjauhi segala perbuatan yang mendekati zina, serta memperkuat iman dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Mureks