PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) terus mematangkan rencana pelepasan atau spin off unit usaha syariah (UUS) mereka. Proses ini diharapkan dapat terealisasi sesuai target pada tahun depan.
Presiden Direktur Maybank Indonesia, Steffano Ridwan, menegaskan bahwa spin off merupakan langkah strategis yang baik untuk direalisasikan. “Ya, tentunya kita sangat melihat bahwa spin off sesuatu yang baik. Dan kami sedang melakukan progres terus,” ujar Steffano saat ditemui di Kantor Maybank Indonesia, Sentral Senayan III, Kamis (8/1/2026).
Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id
Menurut Steffano, spin off akan dilakukan saat total aset UUS Maybank Indonesia mencapai Rp50 triliun, sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mureks mencatat bahwa berdasarkan laporan keuangan periode September 2025, aset UUS Maybank Indonesia tercatat sebesar Rp44,18 triliun. Namun, Steffano menyebutkan bahwa saat ini aset UUS tersebut berada di kisaran Rp42 triliun.
“Tentunya pada saat kita sudah mencapai limit di syariah banking kita, kita akan melakukan spin-off sesuai dengan peraturan,” jelas Steffano.
Dengan jumlah aset tersebut, UUS Maybank Indonesia saat ini menempati posisi sebagai bank syariah terbesar kelima di Indonesia.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan rencana akuisisi atau penambahan modal dalam rangkaian proses spin off ini, Steffano enggan memberikan jawaban dan hanya merespons dengan tawa.
Sebelumnya, Steffano telah menargetkan aset UUS Maybank Indonesia dapat memenuhi ketentuan OJK untuk menjadi bank umum syariah (BUS) pada tahun 2027. “Targetnya mungkin sekitar tahun 2027. Kita perhitungkan, kita mungkin udah bisa menyentuh angka itu,” ungkapnya saat ditemui di Sentral Senayan 3, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025) lalu.
Selain Maybank, PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) juga telah selangkah lebih maju dalam merealisasikan spin off unit usaha syariahnya. Proses spin off UUS CIMB Niaga dijadwalkan efektif paling lambat 60 hari kerja setelah diterbitkannya izin usaha PT Bank CIMB Niaga Syariah oleh OJK, dengan target implementasi pada tanggal 4 Mei 2026. Setelah tanggal tersebut, seluruh kegiatan operasional, layanan, dan produk syariah CIMB Niaga akan secara resmi dialihkan ke BUS, dengan tetap mengedepankan kesinambungan layanan dan kepentingan seluruh pemangku kepentingan.






