Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan evaluasi mendalam terhadap operasional Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang menyusul insiden meninggalnya seorang sopir truk sampah Jakarta Selatan berinisial W. Pria tersebut diduga meninggal akibat kelelahan saat mengantre panjang untuk membongkar muatan.
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa antrean panjang di TPST Bantar Gebang beberapa hari terakhir mencapai 6 hingga 8 jam, jauh dari kondisi normal yang berkisar tiga jam. Ia merinci, faktor utama penyebab penumpukan adalah hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut. Hujan memaksa penghentian sementara operasional pembuangan demi keselamatan petugas di area landfill yang semakin meninggi.
“Setiap kali hujan deras, pembuangan harus kami hentikan sementara demi keselamatan pekerja. Kondisi landfill yang semakin meninggi menyimpan risiko yang tidak bisa kami abaikan,” kata Asep kepada wartawan, Rabu (10/12/2025). Ia menambahkan, setelah hujan reda, petugas membutuhkan waktu tambahan untuk menata kembali area landfill sebelum pelayanan dapat dibuka kembali secara bertahap. Kondisi ini secara otomatis memperpanjang waktu tunggu truk dan menambah beban kerja para pengemudi.
Tekanan operasional semakin diperparah oleh genangan air pada jalur menuju titik buang. Genangan ini dipicu oleh longsoran di TPA Sumur Batu milik Pemerintah Kota Bekasi yang menyebabkan aliran Kali Asem tersumbat. Akibatnya, air tertahan dan mengganggu mobilitas truk sampah.
“Kondisi-kondisi inilah yang membuat antrean truk memanjang dalam beberapa hari terakhir,” ujar Asep.
Langkah Perbaikan Operasional
Menyikapi situasi tersebut, DLH Jakarta telah mengambil langkah cepat dengan membuka dua titik buang tambahan, sehingga kini total lima titik buang dapat beroperasi secara paralel. Selain itu, jam keberangkatan truk dari setiap wilayah juga diatur ulang untuk memperbaiki pola pengangkutan dan mengurangi penumpukan pada jam-jam tertentu.
Sebagai bagian dari pembenahan jangka panjang, DLH akan menerapkan pembagian jadwal pengiriman truk sampah dari tiap wilayah menuju TPST Bantar Gebang. Tujuannya adalah agar arus kendaraan dapat teratur dan waktu menunggu menjadi lebih efisien.
“Dengan penjadwalan yang lebih teratur, arus kendaraan bisa dikendalikan dan waktu antre menjadi lebih efisien,” ucap Asep.
Asep memastikan bahwa penataan menyeluruh terhadap pola pembuangan dan operasional TPST Bantar Gebang akan terus dilakukan. Ini mencakup manajemen antrean, pengaturan ritase, peningkatan fasilitas pendukung, hingga penguatan standar keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pengemudi truk sampah.
“Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa operasional harus dikelola secara sistemik dan terintegrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Asep juga mengimbau masyarakat untuk mendukung pengoperasian fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah Jakarta secara menyeluruh. Diharapkan, fasilitas ini dapat mengurangi beban pengolahan di TPST Bantar Gebang.
“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Dengan mengurangi sampah dari sumber dan mengoptimalkan RDF Rorotan, beban pengolahan tidak hanya bertumpu di TPST Bantar Gebang saja. Sistem bisa berjalan lebih aman, berkelanjutan, dan manusiawi,” imbuhnya.
Respons Gubernur DKI Jakarta
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah merespons kabar meninggalnya sopir truk sampah W. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, W juga terindikasi memiliki penyakit jantung.
“Saya mendapatkan laporan langsung dari Pak Wali Kota Jakarta Selatan mengenai hal tersebut. Memang yang bersangkutan juga pun terindikasi ada penyakit jantung,” kata Pramono di Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (8/12/2025).
Pramono telah meminta Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk memberikan santunan maksimal kepada keluarga almarhum. Ia juga mengaku memonitor proses penanganan almarhum hingga pemakaman.
“Dan saya sudah meminta, karena dia sedang bekerja kemudian meninggal dunia untuk diberikan santunan yang maksimal. Dan kemarin sudah ditangani, diberikan santunan yang maksimal baik oleh dinas terkait dan juga oleh BPJS, Ketenagakerjaan. Sudah ditangani itu, saya kebetulan memonitor,” ucapnya.






