Internasional

Singapura Resmi Terapkan Hukuman Cambuk bagi Pelaku Penipuan, Scammer Terancam Dicambuk Hingga 24 Kali

Otoritas Singapura resmi memberlakukan hukuman cambuk bagi para pelaku penipuan, berlaku mulai Selasa, 30 Desember 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya intensif Negeri Singa dalam memberantas sindikat penipuan yang telah menyebabkan kerugian miliaran dolar.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura mengonfirmasi bahwa peraturan ini mulai berlaku hari ini. “Ya, peraturan ini mulai berlaku hari ini, 30 Desember 2025,” demikian pernyataan Kemendagri Singapura kepada AFP.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Kemendagri merinci bahwa para penipu, anggota sindikat penipuan, serta para perekrut dapat dihukum cambuk minimal enam kali hingga maksimal 24 kali apabila terbukti bersalah. Individu yang membantu penipu, termasuk peran sebagai “kurir uang” yang menawarkan rekening bank atau kartu SIM kepada korban, kini juga dapat dicambuk hingga 12 kali pukulan.

Peningkatan upaya pemberantasan sindikat penipuan ini dilakukan setelah Singapura mengalami kerugian besar. Negara ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara ini kehilangan lebih dari 2,8 miliar dolar akibat penipuan sejak 2020 hingga 2025, dengan sekitar 190.000 kasus penipuan diterima selama kurun waktu tersebut.

Bahkan, mantan Perdana Menteri Lee Hsien Loong tahun lalu mengaku kepada media lokal bahwa ia menjadi korban penipuan karena barang yang dipesannya secara daring tidak pernah sampai. Menteri Dalam Negeri Sim Ann lantas mendorong pengesahan rancangan undang-undang (RUU) yang membolehkan hukuman cambuk bagi para penipu dan sindikatnya.

Hukuman cambuk ini merupakan bagian dari amandemen kitab undang-undang hukum pidana yang disahkan parlemen pada November. Penerapannya akan dilakukan di samping hukuman lain seperti penjara dan denda.

Selain penegakan hukum yang lebih keras, pihak berwenang Singapura juga telah mengintensifkan upaya pendidikan publik untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan. Langkah ini termasuk mendirikan saluran telepon khusus nasional dan memperkenalkan aplikasi ScamShield pada tahun 2020, yang memungkinkan pengguna memeriksa panggilan, situs web, dan pesan yang mencurigakan.

Fenomena pusat-pusat penipuan daring, yang memikat warga asing untuk bekerja dengan gaji fantastis, telah berkembang pesat di seluruh Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir. Skema penipuan yang dijalankan beragam, mulai dari tipu daya romansa hingga investasi kripto.

Sebagai bagian dari penindakan, Polisi Singapura baru-baru ini menyita lebih dari 115 juta dolar aset yang terkait dengan Chen Zhi. Taipan Inggris-Kamboja tersebut dituduh menjalankan kamp kerja paksa di Kamboja yang digunakan sebagai pusat penipuan bernilai miliaran dolar.

Mureks