Seorang pria berinisial RK (28) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi setelah menikam pamannya, MY (55), menggunakan tombak. Insiden berdarah ini dipicu oleh cekcok terkait masalah pembagian harta warisan keluarga.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa Ipda Aditya Pamungkas mengonfirmasi penangkapan pelaku. “Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Gowa,” ujar Ipda Aditya, seperti dilansir detilsulsel pada Senin (29/12/2025).
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Gowa, pada Minggu (28/12) malam. Menurut kepolisian, adu mulut antara korban dan pelaku mengenai warisan menjadi pemicu utama.
“Diduga pelaku tersinggung saat korban membahas soal pembagian warisan, sehingga pelaku tersulut emosi dan melakukan penikaman,” tambah Ipda Aditya.
Setelah kejadian, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RK tidak lama kemudian. Aparat juga menyita tombak yang digunakan pelaku dalam aksi penikaman tersebut sebagai barang bukti.
Salah seorang warga setempat, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa RK sempat berusaha melarikan diri usai menikam pamannya. Namun, pelaku berhasil dikejar dan diamankan oleh warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.






