Informasi terkait pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 kini menjadi sorotan publik. Banyak pihak, terutama tenaga honorer, menantikan kesempatan untuk mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur ini. Seleksi PPPK umumnya membuka formasi untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, disesuaikan dengan kebutuhan instansi pemerintah.
Jadwal Resmi Seleksi PPPK 2026 Belum Diumumkan
Hingga Sabtu, 03 Januari 2026, belum ada pengumuman resmi terkait jadwal pembukaan seleksi PPPK 2026. Berdasarkan pantauan Mureks di media sosial resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), informasi mengenai pendaftaran PPPK 2026 masih belum tersedia. Hal serupa juga ditemukan di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN.
Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa jadwal pasti pembukaan seleksi PPPK 2026 belum dapat dipastikan. Masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi ini disarankan untuk terus memantau informasi secara berkala melalui kanal-kanal resmi yang telah disebutkan.
Persyaratan Pendaftaran Seleksi PPPK
Sembari menanti jadwal resmi pendaftaran, calon pelamar dapat mulai mempersiapkan diri dengan melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Merujuk pada Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2025 yang diterbitkan BKN, berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan sebagai gambaran umum:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah dan Transkrip Nilai
- Pas Foto terbaru dengan latar belakang merah
- Surat Lamaran
- Surat Pernyataan
- Dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi terkait (misalnya, sertifikat pendidik, STR bagi tenaga kesehatan, atau surat pengalaman kerja)
Alur Pendaftaran Seleksi PPPK
Proses seleksi PPPK dilaksanakan melalui portal SSCASN BKN dengan beberapa tahapan. Mengacu pada alur seleksi tahun-tahun sebelumnya, berikut adalah tahapan yang perlu diketahui pelamar:
- Penentuan Prioritas: Sistem akan menentukan prioritas pendaftaran seleksi PPPK. Umumnya, seleksi dibuka untuk tenaga honorer guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis sesuai kebutuhan instansi.
- Pendaftaran Akun: Peserta wajib membuat akun melalui situs resmi SSCASN. Mereka akan diminta mengisi data diri serta mengunggah dokumen persyaratan yang diminta.
- Pendaftaran Formasi: Peserta melakukan pendaftaran formasi dengan melengkapi biodata, memilih jenis seleksi, menentukan formasi yang dilamar, serta mengunggah dokumen pendukung. Seluruh peserta diwajibkan menyertakan bukti aktif bekerja pada instansi yang dilamar.
- Seleksi Administrasi: Panitia seleksi akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen peserta. Peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dapat mengajukan sanggah sesuai ketentuan.
- Pengumuman: Panitia seleksi akan mengumumkan hasil kelulusan. Peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, seperti seleksi kompetensi.






