Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi (Rejo), Muhammad Rahmad, mengklaim Presiden Joko Widodo telah memberikan maaf kepada Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, dua tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Pertemuan yang berlangsung tertutup di kediaman pribadi Presiden di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (8/1) kemarin, diharapkan menjadi langkah awal pencabutan status tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Rahmad, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan bahwa suasana pertemuan berlangsung hangat. “Kami semua disambut dengan sangat baik oleh Bapak Jokowi dan mudah-mudahan pertemuan ini menjadi perekat bagi persatuan bangsa kita yang akan datang,” ujar Rahmad kepada wartawan pada Jumat (9/1/2026).
Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Lebih lanjut, Rahmad menyampaikan harapan dari pihak relawan agar kepolisian mempertimbangkan penghentian kasus ini. “Pak Jokowi memberikan maaf kepada Pak Eggy Sudjana dan Pak Hari Damai Lubis dan berharap Polda Metro Jaya dapat mempertimbangkan status tersangka mereka untuk dicabut,” tambahnya.
Sebelumnya, informasi mengenai kedatangan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis ke kediaman Presiden di Sumber, Solo, telah terendus awak media. Menurut pantauan Mureks, kawasan rumah Presiden tampak steril sejak pukul 15.45 WIB pada Kamis (8/1).
Ajudan Presiden Joko Widodo, Kompol Syarif Fitriansyah, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Syarif menjelaskan bahwa kunjungan kedua tersangka adalah dalam rangka silaturahmi.
“Iya betul. Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” kata Syarif saat dihubungi wartawan malam itu.
Syarif juga merinci pihak-pihak yang mendampingi Eggy dan Damai Hari Lubis. “Mereka didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggy Sudjana. Pertemuan tersebut turut didampingi oleh Bapak Darmizal selaku Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) dan Bapak Rakhmad selaku Sekretaris Jenderal ReJO,” pungkasnya.






