Berita

Satgas PKH Ungkap 31 Perusahaan Diduga Jadi Penyebab Bencana Banjir dan Longsor di Tiga Provinsi

Advertisement

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mencatat sedikitnya 31 perusahaan diduga kuat menjadi penyebab bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Temuan ini disampaikan setelah rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung, kementerian terkait, dan Polri di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (15/12/2025).

Rincian Perusahaan di Tiga Provinsi

Dansatgas PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarno, merinci temuan tersebut. Di Aceh, terdapat 9 perusahaan yang diduga terkait langsung dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan menjadi penyebab bencana.

“Untuk yang di Aceh, dugaan sementara yang terimbas langsung, yang terkait langsung dengan DAS, itu ada 9 PT,” ujar Dody dalam jumpa pers.

Selanjutnya, di Sumatera Utara, delapan pihak diduga melanggar aturan terkait DAS di wilayah Batang Toru, Sungai Garoga, dan Langkat, termasuk kasus longsor.

“Itu ada 8, termasuk dengan kelompok PHT, Pemegang Hak atas Tanah,” jelas Dody.

Sementara itu, di Sumatera Barat, Satgas PKH mengidentifikasi 14 perusahaan lokal yang diduga menjadi penyebab bencana karena lokasinya yang dekat dengan aliran sungai.

“Dugaan terhadap subjek hukum yang ada, entitas perusahaan lokal, diperkirakan ada 14 dari tiga wilayah daerah aliran sungai yang menjadi penyebab,” kata Dody.

Advertisement

Tindakan Hukum dan Identifikasi

Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi pidana. Satgas PKH telah mengantongi identitas perusahaan-perusahaan tersebut.

“Bahwa Satgas PKH sudah melakukan langkah-langkah identifikasi perbuatan pidana dan selanjutnya akan memastikan siapa yang bertanggung jawab secara pidana atas bencana yang terjadi,” ungkap Febrie, yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Langkah penindakan ini dilakukan secara kolaboratif bersama Bareskrim Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kejaksaan.

“Kita sudah mapping perusahaan-perusahaan mana saja penyebab bencana ini. Sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui kira-kira perbuatan pidana seperti apa yang terjadi,” tambah Febrie.

Saat ini, Bareskrim Polri dilaporkan telah bergerak menangani salah satu perusahaan yang diduga terlibat, yaitu PT TBS.

Advertisement