Ribuan buruh dari berbagai wilayah di Jawa Barat dan DKI Jakarta dijadwalkan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara dan Gedung DPR RI pada Kamis, 8 Januari 2026 mendatang. Uniknya, massa buruh ini akan melakukan konvoi menggunakan sepeda motor, sebuah tren yang kembali dipilih karena alasan efisiensi biaya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengonfirmasi rencana aksi tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 2 Januari 2026. “8 Januari 2026, ribuan buruh dari Jawa Barat, baik dari Bodetabek, Pantura, dan Priangan Timur akan bergabung dengan buruh di DKI Jakarta untuk menggelar aksi kembali di Istana Negara atau DPR RI menggunakan sepeda motor,” kata Said Iqbal.
Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.
Menurut Mureks, keputusan untuk menggunakan sepeda motor ini bukan tanpa alasan. Said Iqbal menjelaskan bahwa para buruh memilih moda transportasi tersebut karena keterbatasan biaya untuk menyewa bus pariwisata. “Kenapa kembali memakai sepeda motor? ya karena mereka patungan bayar sendiri. Kalau patungan sewa bus kan mereka sepertinya belum mampu, masih ada kebutuhan yang melonjak dan naik, tapi upahnya murah,” lanjutnya, menjelaskan kondisi ekonomi buruh yang masih tertekan.
Massa buruh dari Jawa Barat diperkirakan berasal dari berbagai daerah, meliputi Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, Sukabumi, Cianjur, Purwakarta, Subang, Bandung Raya, Majalengka, Tasikmalaya, Banjar, hingga Cirebon.
Tuntutan Revisi Upah Minimum 2026
Tuntutan utama para buruh dalam aksi ini tidak jauh berbeda dengan unjuk rasa sebelumnya pada 29-30 Desember 2025. Mereka menuntut penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 yang dinilai tidak sesuai dengan harapan buruh. “Perjuangan buruh terkait UMP-UMSP Jakarta 2026 dan UMSK beberapa daerah di Jawa Barat masih akan berlanjut,” tegas Said Iqbal.
Desakan untuk Gubernur DKI Jakarta
Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, para buruh mendesak Gubernur Pramono Anung untuk merevisi besaran UMP 2026. Mereka menuntut agar UMP ditetapkan sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 5,89 juta. Selain itu, buruh juga mendesak Gubernur segera menetapkan UMSP Jakarta 2026 dengan nilai 5% di atas KHL.
“Para buruh di Jakarta mempunyai sikap agar Gubernur DKI Jakarta merubah UMP 2026 menjadi 100% KHL, yaitu sekitar Rp 5,89 juta, agar daya beli di DKI Jakarta meningkat dan tidak terlalu jauh tertinggal dengan upah minimum di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang,” ujar Said Iqbal, menekankan pentingnya peningkatan daya beli buruh di ibu kota.
Sorotan terhadap UMSK Jawa Barat
Sementara itu, terkait UMSK di Jawa Barat, Said Iqbal menyampaikan kritik keras kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM). Ia meminta agar revisi UMSK di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat tidak dilakukan secara asal-asalan dan harus sesuai dengan rekomendasi yang diajukan oleh para bupati/wali kota setempat.
“Terhadap UMSK di 19 wilayah Jawa Barat, memang sudah direvisi oleh KDM. Tetapi revisinya justru makin hancur dan makin merugikan para buruh se-Jawa. Kami minta revisi harus sesuai dengan rekomendasi bupati/wali kota,” terangnya, menyoroti dampak negatif revisi yang telah dilakukan terhadap kesejahteraan buruh di Jawa Barat.






