Keuangan

Purbaya Tarik Rp 75 Triliun Dana Pemerintah dari Bank, Pengamat: Likuiditas Perbankan Masih Aman

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menarik penempatan dana pemerintah sebesar Rp 75 triliun dari sejumlah bank umum. Keputusan ini, menurut pengamat perbankan Paul Sutaryono, dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap penyaluran kredit perbankan.

“Penarikan dana SAL itu tidak berpotensi untuk mengurangi likuiditas perbankan dan penyaluran kredit. Kenapa? Karena likuiditas perbankan masih aman,” ujar Paul kepada Mureks, Kamis (8/1/2026).

Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id

Likuiditas Perbankan Tetap Terjaga

Paul Sutaryono menjelaskan, kondisi likuiditas perbankan saat ini masih berada pada level yang aman. Hal ini terlihat dari tingginya nilai undisbursed loan atau kredit yang telah disetujui namun belum dicairkan.

  • Nilai undisbursed loan mencapai Rp 2.509,4 triliun per November 2025.
  • Angka ini setara dengan 23,18 persen dari total plafon kredit yang tersedia.

Menurut Paul, persoalan utama yang dihadapi perbankan saat ini bukan pada sisi likuiditas atau ketersediaan dana (supply side), melainkan pada lemahnya permintaan kredit dari masyarakat dan dunia usaha (demand side).

Mureks mencatat bahwa pertumbuhan kredit perbankan hingga November 2025 hanya mencapai 7,74 persen secara tahunan. Angka ini jauh di bawah proyeksi Bank Indonesia (BI) yang menargetkan pertumbuhan kredit 8-11 persen sepanjang tahun 2025.

Kondisi tersebut, lanjut Paul, mengindikasikan bahwa penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di bank kurang efektif dalam mendorong peningkatan permintaan kredit, sehingga dampaknya terhadap perekonomian tidak terlalu signifikan.

“Oleh karena itu, Menkeu menarik kembali Rp 75 triliun dari Rp 276 triliun yang ditempatkan di bank umum,” ungkap Paul.

Dorong Permintaan Kredit dengan Stimulus

Untuk mengatasi rendahnya permintaan kredit, Paul Sutaryono menyarankan pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari terobosan baru. Beberapa langkah yang diusulkan antara lain:

  1. Peningkatan Belanja Pemerintah: Agar aktivitas ekonomi bergerak lebih agresif dan memicu permintaan kredit.
  2. Stimulus Fiskal: Berupa pengurangan pajak bagi dunia usaha untuk mendorong ekspansi bisnis.
  3. Peningkatan Bantuan Sosial (Bansos): “Bansos wajib terus ditingkatkan untuk mengangkat daya beli (purchasing power) masyarakat yang anjlok sejak pandemi Covid-19 pada Februari 2020,” tegas Paul.

Sebagai informasi, pada 12 September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah mengalihkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke perbankan. Dana tersebut didistribusikan ke beberapa bank besar, yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing sebesar Rp 55 triliun, BTN sebesar Rp 25 triliun, serta BSI sebesar Rp 10 triliun.

Mureks