Internasional

Purbaya: “Butuh Lihat Kondisi Keuangan 1 Triwulan Lagi untuk Kenaikan Gaji ASN”

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa keputusan terkait kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan sangat bergantung pada kondisi keuangan pemerintah. Pihaknya memerlukan waktu untuk meninjau kondisi tersebut dalam satu triwulan ke depan sebelum dapat membahas lebih lanjut.

Purbaya menjelaskan, ia telah membahas usulan kenaikan gaji ASN ini dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini pada pertemuan yang berlangsung Senin lalu, 31 Desember 2025.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Kondisi Keuangan Jadi Penentu

Dalam media briefing yang digelar di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu, 31 Desember 2025, Purbaya menegaskan perlunya kehati-hatian dalam mengambil keputusan terkait belanja pemerintah.

“Lihat kondisi keuangan seperti apa harusnya kalau semuanya saya bisa lihat tapi saya butuh melihat 1 triwulan lagi, abis itu triwulan 2 baru bisa bahas terkait kenaikan belanja-belanja pemerintah,” ujar Purbaya.

Sebagai informasi, kenaikan gaji bagi ASN (termasuk PNS dan PPPK), TNI/Polri, hingga pejabat negara merupakan salah satu poin yang termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. RKP yang mengatur mengenai kenaikan gaji ASN ini juga telah diatur secara spesifik dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Keputusan final mengenai kenaikan gaji ini berada di tangan Bendahara Negara.

Mureks