Keuangan

Privy Capai 71 Juta Pengguna di Akhir 2025, Perkuat Ekosistem Kepercayaan Digital

Penyedia identitas digital Privy mengumumkan pencapaian signifikan di akhir tahun 2025, dengan total 71 juta pengguna individu terverifikasi. Angka ini diraih di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi digital dan maraknya kasus penipuan daring. Selain itu, sebanyak 167.000 organisasi dan institusi juga tercatat menggunakan layanan Privy hingga akhir tahun lalu.

Capaian tersebut datang bersamaan dengan upaya Privy memperkuat ekosistem kepercayaan digital atau digital trust, yang dinilai kian relevan seiring meluasnya transaksi daring lintas sektor, mulai dari UMKM hingga korporasi.

Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id

Lonjakan Pengguna dan Ekspansi Layanan

CEO Privy, Marshall Pribadi, menyatakan bahwa sepanjang 2025 perusahaan tidak hanya mencatat pertumbuhan basis pengguna, tetapi juga memperluas peran layanan identitas digital dalam transaksi ekonomi sehari-hari.

“Terdapat 71 juta pengguna individu terverifikasi dan 167.000 organisasi dan institusi menggunakan layanan Privy,” ujar Marshall dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/1/2026).

Marshall juga menyoroti ekspansi layanan Privy ke Australia sebagai tonggak penting. Langkah ini menandai perusahaan Indonesia menembus pasar internasional untuk jasa berteknologi tinggi, sekaligus mempertegas posisi Privy sebagai salah satu fondasi keamanan transaksi digital bagi dunia usaha dan individu.

Menangkal Penipuan Digital

Di sisi lain, tantangan keamanan digital juga meningkat. Mureks mencatat bahwa Privy berhasil mendeteksi dan mencegah lebih dari 122 juta upaya kecurangan digital sepanjang tahun 2025. Upaya ini mencakup penangkalan pemalsuan identitas berbasis kecerdasan buatan dan rekayasa dokumen elektronik.

“Privy menjadi satu-satunya institusi di Indonesia yang tidak hanya memberikan kepastian, tetapi juga jaminan atas keaslian dokumen digital,” kata Marshall.

Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang berinduk ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Privy menyediakan Certificate Warranty hingga Rp 1 miliar. Skema tersebut dimaksudkan untuk melindungi pengguna dari potensi kerugian akibat dokumen digital yang terbukti tidak asli, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam transaksi digital.

Memasuki tahun 2026, Privy menyatakan akan melanjutkan penguatan ekosistem digital trust melalui pengembangan identitas digital lintas platform, komunikasi terverifikasi, serta tanda tangan elektronik tersertifikasi untuk dokumen perpajakan.

“Privy hadir bukan hanya sebagai teknologi, tetapi sebagai jaminan kepercayaan bagi masyarakat dan dunia usaha,” pungkas Marshall.

Mureks