Berita

Pria Berjaket Ojol Tembak Lansia di Bandung Usai Tipu Jual Emas Palsu, Polisi Tetapkan Tersangka

Advertisement

Seorang pria berinisial HJ (51) asal Pekalongan, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka setelah menembak seorang lansia menggunakan airsoft gun di sekitar kawasan Asrama Polisi (Aspol) Polrestabes Bandung. Insiden ini terjadi pada Rabu (24/12/2025) setelah korban menyadari telah ditipu dalam transaksi jual beli emas palsu.

Peristiwa bermula ketika HJ membonceng istrinya untuk melakukan transaksi emas dengan korban. Setelah korban menyerahkan sejumlah uang untuk pembelian, ia kemudian menyadari bahwa emas yang dibelinya adalah palsu. “Korban membeli emas, setelah uang diserahkan, dia (pelaku) lari pergi. Dia bilang membonceng penumpang, ternyata itu masih saudara, entah istrinya, kabur ke sini,” ujar Titin, seorang saksi di lokasi kejadian, pada Kamis (25/12).

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Korban yang merasa ditipu lantas berupaya mengejar pelaku. Pengejaran tersebut berujung di area Aspol Polrestabes Bandung, di mana korban berhasil meraih wanita yang dibonceng pelaku (diduga istrinya) hingga terjatuh. Wanita tersebut kemudian melarikan diri ke dalam area Aspol.

Tak disangka, HJ yang mengenakan jaket ojek online justru mengeluarkan senjata api jenis airsoft gun. Ia sempat meletuskan tembakan ke arah korban. Beruntung, massa yang berdatangan dengan cepat berhasil menghentikan aksi HJ.

Advertisement

Meskipun demikian, korban sempat mengalami luka akibat upaya kerasnya menghentikan pelaku. Luka tersebut mengenai bagian mulut korban, namun tidak terlalu fatal. “Iya, tapi tidak sampai dibawa ke rumah sakit, kena bagian mulutnya. Tapi tidak terjadi apa-apa,” ungkap saksi lain.

Kasus penipuan dan penembakan ini kemudian ditangani oleh pihak kepolisian. Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menjelaskan modus operandi pelaku. “Pada saat itu tersangka dengan istrinya menjual emas di toko ataupun pedagang emas di pinggir jalan, dengan menawarkan harga Rp 7 juta. Tapi kemudian ditawar oleh pedagang emas dengan harga Rp 5 juta,” terang Kombes Budi Sartono.

Kini, HJ telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya menipu dan melakukan penembakan dengan airsoft gun.

Advertisement
Mureks