Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) untuk periode jabatan 2025-2030. Pelantikan para komisioner yang telah melalui uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini berlangsung di kompleks Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 19 Desember 2025.
Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’. Selanjutnya, ketujuh anggota Komisi Yudisial mengucapkan sumpah dan janji di hadapan Presiden Prabowo Subianto, menandai dimulainya masa jabatan mereka.
Prosesi pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 132B/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial. Setelah pengucapan sumpah dan janji, para komisioner yang baru dilantik tersebut menandatangani berita acara pelantikan.
Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir menyaksikan momen penting ini, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, serta jajaran menteri kabinet.
Daftar Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030:
- F William Saija (unsur mantan hakim)
- Setiawan Hartono (unsur mantan hakim)
- Anita Kadir (unsur praktisi hukum)
- Desmihardi (unsur praktisi hukum)
- Andi Muhammad Asrun (unsur akademisi hukum)
- Abdul Chair Ramdhan (unsur akademisi hukum)
- Abhan (unsur tokoh masyarakat)






