Nasional

Pramono: APBD Jakarta 2026 Turun Rp 10,54 Triliun, Gubernur Pastikan Anggaran Optimal

Advertisement

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 81,32 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar Rp 10,54 triliun dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp 91,86 triliun.

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 telah diundangkan pada 23 Desember 2025, diikuti oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, merinci bahwa pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 71,45 triliun, dengan penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp 9,87 triliun. Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp 7,04 triliun.

Penurunan nilai APBD ini, jelas Pramono, utamanya disebabkan oleh berkurangnya Pendapatan dari Transfer Ke Daerah (TKD) yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat. Alokasi TKD turun drastis dari Rp 26,14 triliun pada Tahun Anggaran 2025 menjadi hanya Rp 11,16 triliun di Tahun Anggaran 2026. Penurunan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang menyusut sebesar Rp 14,79 triliun.

Pramono Anung menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam penggunaan anggaran. “APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” kata Pramono dalam keterangannya pada Sabtu (27/12).

Alokasi Anggaran Prioritas dan Mandatory Spending

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta, Michael Rolandi, memaparkan bahwa sejumlah mandatory spending dialokasikan untuk infrastruktur pelayanan publik. Anggaran ini mencapai 43,06% dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan, melebihi batas minimal 40% sesuai aturan.

Michael menjelaskan, Pemprov Jakarta akan fokus pada beberapa area utama:

  • Peningkatan infrastruktur kota dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,77 triliun.
  • Peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan sebesar Rp 582 miliar.
  • Peningkatan modal manusia yang berdaya saing senilai Rp 17,58 triliun.
  • Penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri dengan anggaran sebesar Rp 2,70 triliun.
  • Transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif sebesar Rp 2,36 triliun.
  • Penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit sebesar Rp 7,82 triliun.
  • Optimalisasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim sebesar Rp 6,27 triliun.

Dalam urusan pekerjaan umum dan tata ruang, Michael merinci pos-pos anggaran sebagai berikut:

  • Pengendalian banjir: Rp 3,64 triliun.
  • Pengelolaan sampah: Rp 1,38 triliun.
  • Pembangunan jembatan dan flyover: Rp 289,72 miliar.

Sektor perhubungan juga mendapat perhatian serius dengan penganggaran subsidi transportasi umum:

Advertisement

  • Subsidi Transjakarta: Rp 3,75 triliun.
  • Subsidi Bus Sekolah: Rp 105,38 miliar.
  • Subsidi MRT Jakarta: Rp 536,70 miliar.
  • Subsidi LRT Jakarta: Rp 325,28 miliar.
  • Layanan angkutan kapal perairan: Rp 100,19 miliar.

Pendidikan, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan

Untuk urusan ketenagakerjaan, Pemprov Jakarta mengalokasikan anggaran untuk:

  • Pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU): Rp 63,44 miliar.
  • Pelatihan SIM A: Rp 1,2 miliar.
  • Pembentukan tenaga kerja mandiri: Rp 4,33 miliar.
  • Pelatihan peningkatan produktivitas: Rp 1,25 miliar.

Di bidang pendidikan, Michael menuturkan bahwa anggaran fungsi pendidikan mencapai Rp 19,75 triliun atau 26,59% dari Belanja Daerah, jauh melampaui batas minimal 20% yang diamanatkan undang-undang. Alokasi ini mencakup:

  • Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus: Rp 3,25 triliun.
  • Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU): Rp 399 miliar.
  • Sekolah swasta gratis: Rp 282,46 miliar.
  • Rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan: Rp 126,12 miliar.

Bidang kesehatan juga mendapat alokasi signifikan, di antaranya:

  • BPJS Kesehatan: Rp 1,40 triliun.
  • Pembangunan fasilitas kesehatan: Rp 360,49 miliar.
  • Penyediaan alat kesehatan: Rp 165,16 miliar.
  • Pasukan Putih: Rp 43,49 miliar.

Bantuan sosial dialokasikan untuk:

  • Kartu Lansia Jakarta (KLJ): Rp 625,89 miliar.
  • Kartu Anak Jakarta (KAJ): Rp 100,10 miliar.
  • Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): Rp 76,45 miliar.

Sektor industri dan perdagangan juga didukung dengan anggaran untuk:

  • Program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri: Rp 13,34 miliar.
  • Program pemberdayaan UMKM: Rp 17,59 miliar.
  • Program pembangunan dan perencanaan industri: Rp 23,55 miliar.

Terakhir, di ranah komunikasi dan informatika, Pemprov Jakarta mengalokasikan Rp 185,29 miliar untuk managed service CCTV dan Rp 18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir.

Michael Rolandi menutup penjelasannya dengan menekankan pentingnya akuntabilitas. “Seluruh program ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap, APBD 2026 ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh warga Jakarta,” tandasnya.

Advertisement
Mureks