Nasional

Prabowo Soroti Korupsi dan Kemiskinan di Panen Raya Karawang, Targetkan MBG Nasional 2026

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan berbagai poin penting saat menghadiri acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (7/1/2026). Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti beragam isu, mulai dari pengalaman pribadi terkait upaya penyuapan, kondisi kemiskinan di Indonesia, hingga target ambisius program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Prabowo Akui Nyaris Disogok Selama Setahun Menjabat

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo Subianto mengungkapkan pengalamannya selama satu tahun menjabat sebagai Presiden Indonesia, sejak dilantik pada 20 Oktober 2024. Ia mengaku terkejut dengan banyaknya pihak yang mencoba menyuap dirinya.

Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id

“Aku 1 tahun aja jadi presiden ya, geleng-geleng kepala saya, berapa kali saya mau disogok bolak-balik datang, minta ini, minta itu,” kata Prabowo di hadapan hadirin acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang.

Prabowo tidak merinci identitas pihak-pihak yang mencoba menyuapnya, namun ia menegaskan komitmennya untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi.

Sorotan Terhadap Kemiskinan dan Tuduhan Diktator

Prabowo juga menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi kemiskinan yang masih melanda sebagian besar rakyat Indonesia. Menurutnya, hal ini merupakan kejanggalan di tengah kekayaan alam yang melimpah.

“Saya melihat ada kejanggalan di bangsa kita. Saya melihat sudah berapa puluh tahun, negara yang begini kaya rakyatnya masih banyak yang miskin. Saya tidak dapat menerima di akal sehat saya dan di hati saya,” ujarnya.

Ia menambahkan, perjuangannya untuk mengentaskan kemiskinan dan mencapai swasembada pangan kerap menghadapi hambatan, bahkan sempat dituduh ingin menjadi diktator. Namun, Prabowo menegaskan bahwa ia tetap teguh pada sumpahnya sebagai prajurit TNI untuk selalu berpihak kepada rakyat.

Target Ambisius Program Makan Bergizi Gratis Nasional

Dalam pidatonya, Prabowo juga menyampaikan target besar untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menargetkan program ini akan mencakup seluruh desa di Indonesia pada Desember 2026.

“Tadi waktu saya dateng, rakyat banyak juga yang teriak. ‘Pak, desa kami belum terima MBG.’ Saya minta maaf kemampuan kita,” kata Prabowo, mengakui keterbatasan awal.

Ia melanjutkan, “Tapi insyaallah tahun 2026 ini seluruh desa di Indonesia akan menerima MBG. Sasaran kita Desember 2026, semua desa mendapat MBG. Mudah-mudahan bisa lebih cepat, tapi Desember kita harus sampai semua anak Indonesia dan semua ibu-ibu hamil dan semua orang tua lansia juga kita beri makan.”

Perintah Tegas untuk Jaksa Agung Berantas Korupsi

Presiden Prabowo Subianto secara khusus meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk lebih gencar menindak para koruptor. Permintaan ini didasari oleh masih banyaknya kebocoran anggaran negara.

“Para pejabat, para pemimpin, rekan-rekan saya, pembantu-pembantu saya, saya minta dukunganmu. Mari kita bersatu, mari kita kompak. Kita lawan korupsi, kita berantas penyelewengan, kita tegakkan hukum. Jangan ragu-ragu. Jangan ragu-ragu,” tegas Prabowo.

Mureks mencatat bahwa Prabowo mengapresiasi capaian kejaksaan yang telah menguasai 4 juta hektare lahan sawit ilegal di kawasan hutan dan menyelamatkan ratusan triliun rupiah dari ratusan tambang ilegal. Namun, ia menekankan bahwa upaya penindakan harus terus ditingkatkan.

“Masih banyak yang bocor. Terus kita kerja. Karena Saudara-saudara, uang rakyat harus bener-bener dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Tidak boleh sepeser rupiah pun tidak sampai ke rakyat,” imbuhnya.

Penegasan Pasal 33 UUD 1945

Prabowo juga mengingatkan pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan hukum. Ia menegaskan bahwa pelanggar hukum harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Ia menceritakan pernah disodori daftar nama perusahaan yang diduga melanggar hukum, namun ia menolak mempelajarinya dan hanya memerintahkan penegak hukum untuk bertindak sesuai ketentuan.

“Saya serahkan ke aparat penegak hukum. Mereka tanya, ‘Pak ada apa petunjuk?’. ‘Yang melanggar, tindak’. Sederhana,” ujar Prabowo.

Prabowo menekankan bahwa Pasal 33 UUD 1945 sangat jelas dan tidak memerlukan penafsiran rumit. “Bahasa Indonesia enggak usah ditafsirkan. Undang-Undang Dasar 45 Pasal 33 jelas. Enggak usah ada penerjemah. Bumi dan air dan semua kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” katanya.

Berikut bunyi Pasal 33 UUD 1945 yang ia kutip:

Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Bagi pejabat yang tidak memahami aturan tersebut, Prabowo menyarankan untuk mundur dari jabatannya.

Apresiasi Tanpa Pandang Latar Belakang Politik

Di akhir pidatonya, Prabowo mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian swasembada pangan, tanpa memandang afiliasi partai politik atau kelompok.

“Saya sampaikan penghargaan terima kasih secara garis besar kepada semua, semua gubernur, semua bupati, semua pemimpin. Saya tidak memandang partai mana, kelompok mana, tidak ada. Saya enggak tanya, saya tidak mau tahu,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa semua yang berkontribusi adalah anak bangsa dan tidak boleh ada diskriminasi. Prabowo juga menyatakan tidak masalah dengan persaingan politik selama “pertandingan” tersebut bertujuan untuk mencapai tujuan yang sama, yakni kemajuan bangsa.

Referensi penulisan: m.kumparan.com

Mureks