Berita

Prabowo Perintahkan Panglima TNI-Kapolri Berantas Tuntas Anggota yang Terlibat Penyelundupan

Advertisement

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota di institusi masing-masing yang terlibat dalam praktik penyelundupan. Penegasan ini disampaikan Prabowo usai menutup sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (15/12/2025).

Prabowo menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya nasional secara disiplin, terutama pascabencana di Sumatera. Ia menyoroti masih banyaknya kebocoran akibat praktik ilegal seperti pembalakan hutan, pertambangan ilegal, dan penyelundupan yang berdampak buruk pada ekonomi dan lingkungan.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

“Pelajaran yang kita simak dari ini semua bahwa kita perlu benar-benar mengelola sumber daya kita. Banyak sekali sumber daya kita yang bocor, sedikit demi sedikit kita tutup,” ujar Prabowo.

Presiden mencontohkan kasus penyelundupan timah ilegal di Bangka Belitung yang baru-baru ini diungkap. Ia mengaku mendapat laporan adanya keterlibatan anggota TNI dan Polri dalam kasus tersebut.

“Ini mewaspadai kita. Penyelundupan ini menyebabkan kerugian besar bagi ekonomi kita. Contoh dari Bangka, penyelundupan timah yang sudah berjalan cukup lama. Saya juga dapat laporan dari penegak hukum, dari TNI sendiri melaporkan ada pejabat-pejabat, ada petugas TNI yang terlibat, dapat laporan juga petugas Polri terlibat, dan beberapa instansi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Prabowo secara tegas meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk menindak aparat yang melindungi kegiatan penyelundupan dan pelanggaran hukum lainnya.

“Ini benar-benar saya harap Panglima TNI dan Kapolri benar-benar menindak aparat-aparatnya yang melindungi kegiatan penyelundupan ini. dan juga kegiatan-kegiatan ilegal, pelanggaran hukum, ini harus kita hadapi dengan serius,” tegas Prabowo.

Advertisement

Lebih lanjut, Prabowo mengingatkan bahwa pengelolaan ekonomi dan sumber daya harus kembali pada amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi.

“Tidak boleh ada korporasi yang mengalahkan negara. Kita butuh korporasi, kita butuh dunia usaha swasta, tetapi dia tidak boleh mengatur negara dan mengalahkan negara,” katanya.

Menurut Prabowo, bumi, air, dan seluruh kekayaan alam harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ucapnya.

Pemerintah, lanjut Prabowo, telah mengambil langkah tegas dengan mencabut dan menguasai kembali jutaan hektare lahan konsesi serta menghentikan sementara penerbitan izin baru di sektor kehutanan dan pertambangan untuk evaluasi menyeluruh.

“Pemerintah sudah 4 juta hektare sudah kita kuasai kembali, sudah kita cabut, dan tahun ini tidak ada satu pun izin yang dikeluarkan atau diperpanjang,” tutup Prabowo.

Advertisement
Mureks