Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah untuk segera mengidentifikasi dan mencari tanah milik negara yang dapat dialokasikan sebagai lokasi pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi para korban bencana banjir dan longsor di Sumatera.
Arahan ini dikeluarkan sebagai respons langsung terhadap kekhawatiran yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno. Pratikno sebelumnya mengungkapkan bahwa proses pembangunan huntara dan huntap berpotensi mengalami perlambatan signifikan akibat kendala dalam pengadaan lahan.
“Sepengalaman kita, dalam pembangunan huntara dan huntap, salah satu yang membuat lamban adalah pengadaan lahan,” ujar Pratikno saat rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Aceh, Minggu (7/12/2025) malam.
Pratikno menyoroti bahwa tanggung jawab pengadaan lahan umumnya berada di pundak pemerintah daerah (pemda). Namun, ia mengemukakan bahwa banyak pemda di wilayah terdampak bencana di Sumatera kini menghadapi keterbatasan anggaran, sehingga sulit untuk membiayai proses pencarian dan pembebasan lahan.
“Karena pengadaan lahan ini menjadi tanggung jawab pemda. Dan bisa diduga, seperti yang disampaikan Pak Mendagri, pemda tidak mempunyai cukup anggaran untuk pengadaan lahan,” jelas Pratikno.
Ia menambahkan, “Jadi ini jadi PR kita, di beberapa daerah justru yang memperlamban pembangunan huntara dan huntap itu adalah pengadaan lahan. Mohon arahan Presiden bagaimana membantu pemda untuk lahan relokasi.”
Menanggapi pernyataan Pratikno, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak seharusnya dibebani dengan pengeluaran untuk pengadaan lahan. Ia berjanji akan memastikan ketersediaan tanah negara untuk keperluan pembangunan hunian darurat maupun permanen bagi para korban.
“Ini jadi perhatian khusus ya. Nanti kita akan cari tanah-tanah negara. Jadi enggak boleh ada pemda yang keluar uang untuk lahan,” tegas Prabowo.






