Presiden Prabowo Subianto membuka pintu bagi diaspora di luar negeri untuk menyalurkan bantuan kepada korban bencana di Sumatera. Namun, ia menegaskan pentingnya pembahasan mekanisme penyaluran dan penerimaan bantuan tersebut agar transparan dan tepat sasaran. Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat meninjau pembangunan hunian Danantara di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026).
Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengenai adanya pihak-pihak yang berkeinginan memberikan uluran tangan. Ia memastikan pemerintah tidak akan menolak bantuan, asalkan tujuan dan prosedurnya jelas. “Saya sudah dilaporkan Pak Gubernur, dan nanti saya akan bicarakan dengan pejabat lain, bagaimana mekanisme kalau ada pihak yang tulus dan ikhlas mau membantu. Kita sebagai manusia, masa menolak bantuan, asal jelas,” kata Prabowo dalam rapat koordinasi.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Presiden mempersilakan diaspora yang ingin berkontribusi. Bantuan yang terkumpul nantinya akan disalurkan oleh pemerintah pusat kepada para korban terdampak. “Tadi saya sampaikan, kalau ada pihak yang mau memberi bantuan, ya silakan. Bikin surat, saya ingin sumbang ini, dilaporkan ke pemerintah pusat, kita akan salurkan,” jelas Prabowo. Ia menambahkan, “Jadi, misalkan ada diaspora Aceh yang merasa terpanggil membantu di Aceh, monggo, silakan. Nanti kita salurkan.”
Selain melalui pemerintah pusat, Prabowo juga menyarankan pemerintah daerah untuk membuka rekening khusus guna menampung sumbangan. Dengan demikian, pihak-pihak yang ingin membantu dapat menyalurkan donasi melalui jalur tersebut. “Mekanisme kita serahkan, mungkin nanti Gubernur Provinsi Aceh, Sumatera Barat, atau Sumatera Utara membuka rekening dana bantuan pascabencana,” ujar Prabowo. Ia menegaskan, “Mau kirim langsung silakan, dari dalam negeri mau memberi silakan. Kita tidak menolak bantuan, hanya mekanisme dan prosedurnya harus jelas.”
Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa bantuan yang diberikan harus dilandasi keikhlasan tanpa embel-embel atau syarat di kemudian hari. Mureks mencatat bahwa pengalaman sebelumnya menunjukkan adanya bantuan yang datang dengan tuntutan di kemudian hari. “Dan harus ikhlas, karena kita pernah mengalami dibantu, tapi ada juga yang menagih,” pungkasnya.






