Berita

Prabowo Ingatkan Larangan Tebang Pohon Sembarangan, DPR Ungkit Revisi UU Kehutanan

Advertisement

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan imbauan tegas agar praktik penebangan pohon secara sembarangan dihentikan. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menekankan pentingnya perlindungan hutan dan mengaitkannya dengan pembahasan revisi Undang-Undang Kehutanan yang sedang berjalan.

Perlindungan Hutan dan Ancaman Bencana

Alex Indra Lukman menyatakan bahwa hutan merupakan sumber kehidupan yang vital. Ia mengingatkan bahwa meskipun manusia dapat mengakali peraturan, hukum alam tidak dapat ditipu. “Hutan kita harus dilindungi, tidak mudah dan butuh biaya, tetapi harus dilakukan. Dengan teknologi canggih seperti radar sentinel, bisa terbaca bukaan hutan dalam skala 0,1 ha,” ujar Alex kepada wartawan pada Senin (15/12/2025).

Politikus PDI Perjuangan itu menyoroti bencana banjir bandang yang melanda Sumatera sebagai bukti nyata dampak kerusakan hutan. Ia mendesak adanya tindakan tegas untuk menjaga kelestarian hutan Indonesia. “Mutlak, hakikat dasar bernegara adalah melindungi rakyat, bencana ini harus jadi titik tolak merumuskan kebijakan dan penegakan hukum yang tegas untuk melindungi hutan,” tegasnya.

Tuntutan untuk Kementerian Kehutanan

Lebih lanjut, Alex meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk segera melakukan pemetaan kondisi hutan di seluruh Indonesia. Selain itu, Kemenhut juga didorong untuk mengajukan anggaran yang memadai guna keperluan rehabilitasi dan penjagaan hutan. “Segera menyelesaikan peta kehutanan yang terintegrasi dengan instansi lainnya seperti Kementerian ATR/BPN. Menyusun dan mengajukan anggaran untuk rehabilitasi dan menjaga hutan,” pintanya.

Advertisement

Revisi UU Kehutanan untuk Pencegahan Bencana

Alex juga mengungkapkan bahwa Komisi IV DPR RI tengah merumuskan revisi Undang-Undang Kehutanan. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya pencegahan agar bencana banjir bandang seperti yang terjadi di Sumatera tidak terulang kembali. “Sementara itu Komisi IV juga sedang merevisi UU Kehutanan. Salah satunya kebijakan terkait kehutanan untuk mencegah terjadinya bencana seperti ini,” pungkasnya.

Kunjungan Prabowo ke Aceh Tamiang

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengunjungi Aceh Tamiang pada Jumat (12/12) pekan lalu. Dalam kunjungannya, ia bertemu dengan warga yang terdampak banjir bandang di pengungsian. Prabowo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam.

“Kita sekarang harus waspada, hati-hati, kita harus jaga lingkungan kita, alam harus kita jaga,” ujar Prabowo di hadapan para pengungsi di Aceh Tamiang, Jumat (12/12). Ia secara spesifik menekankan larangan menebang pohon sembarangan dan meminta para kepala daerah untuk meningkatkan pengawasan. “Kita tidak boleh tebang pohon sembarangan. Saya minta kepala daerah semua lebih waspada, lebih awasi. Kita jaga alam kita dengan sebaik baiknya,” katanya.

Advertisement