Nasional

Prabowo Dorong Integrasi Timor Leste ke ASEAN: Menilik Kepentingan Nasional Indonesia di Balik Kebijakan Krusial

Presiden Prabowo Subianto kembali mengambil kebijakan luar negeri krusial dengan menandatangani Deklarasi Penerimaan Timor Leste sebagai anggota penuh ASEAN ke-11 pada 26 Oktober 2025 lalu. Penandatanganan bersejarah ini dilakukan pada pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-47 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kebijakan ini menjadi salah satu dobrakan yang mengejutkan publik di awal masa pemerintahan Presiden Prabowo. Sebelumnya, ia telah membawa Indonesia bergabung dengan BRICS di awal tahun 2025 dan menyampaikan pidato di Sidang Umum PBB di New York yang membahas serta menegaskan dukungan penuh Indonesia terhadap “Two State Solution”.

Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Tidak hanya Presiden Prabowo, para pemimpin negara-negara ASEAN lainnya turut mengesahkan keanggotaan Timor Leste. Mereka meliputi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong, Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul, Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah, Perdana Menteri Vietnam Pham Minh Chinh, Perdana Menteri Laos Sonexay Siphandone, Perdana Menteri Kamboja Hun Manet, serta Sekretaris Tetap Kementerian Luar Negeri Myanmar U Hau Khan Sum, seperti dilaporkan CNN Indonesia pada 2025.

Timor Leste sendiri telah mengajukan permohonan untuk bergabung dengan organisasi regional terbesar di Asia Tenggara ini sejak tahun 2011. Namun, berbagai pertimbangan terkait kondisi domestik Timor Leste membuat negara tersebut baru diberikan status sebagai pengamat pada tahun 2022.

Salah satu faktor penting dalam proses panjang ini adalah sikap keberatan Singapura yang menilai keanggotaan Timor Leste berpotensi menjadi beban bagi perekonomian ASEAN. Kondisi ini tidak terlepas dari prinsip konsensus yang dianut ASEAN, di mana setiap pengambilan keputusan harus disetujui oleh seluruh negara anggota. Apabila terdapat satu negara yang tidak menyetujui, keputusan tersebut tidak dapat disahkan karena ASEAN tidak menerapkan sistem voting atau keputusan berdasarkan suara mayoritas. Mureks mencatat bahwa prinsip ini seringkali menjadi tantangan dalam pengambilan keputusan penting.

Sebelum penandatanganan deklarasi tersebut, Presiden Prabowo secara tegas telah menyuarakan dukungan penuh agar keanggotaan Timor Leste di ASEAN dapat segera terwujud, bahkan diupayakan terealisasi pada tahun 2025. Hal ini disampaikannya dalam sidang pleno KTT ASEAN ke-46 pada 26 Mei 2025.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengatakan dengan lugas bahwa keanggotaan Timor Leste akan meningkatkan peran dan pengaruh ASEAN di tingkat global. Di tengah ketidakpastian geopolitik dunia yang ditandai berbagai dinamika dan gejolak, kehadiran Timor Leste dinilai dapat memperkuat posisi ASEAN di kancah internasional.

Komitmen Presiden Prabowo terhadap Timor Leste telah terlihat sejak awal masa pemerintahannya. Pada 21 Oktober 2024, Prabowo menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Timor Leste di Indonesia. Pertemuan tersebut mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak pemerintah Indonesia. Dalam agenda itu, kedua negara membahas penguatan kerja sama bilateral di berbagai sektor, termasuk isu strategis mengenai keanggotaan Timor Leste di ASEAN. Dialog awal inilah yang kemudian menjadi salah satu faktor penting yang membentuk sikap Presiden Prabowo dalam membuka ruang dan memberikan dukungan bagi Timor Leste.

Kepentingan Nasional di Balik Dukungan

Langkah yang diambil Presiden Prabowo ini tentu bukan kebijakan yang bersifat abstrak atau tanpa perhitungan, melainkan telah melalui proses pertimbangan dan kalkulasi yang matang. Kebijakan tersebut dapat dijelaskan melalui kerangka Model Aktor Rasional yang dikemukakan oleh Graham Allison. Menurut Allison, negara bertindak sebagai aktor rasional yang keputusannya dihasilkan oleh individu yang memiliki peran strategis di dalamnya. Dengan kata lain, keputusan negara tidak terlepas dari peran manusia sebagai pengambil kebijakan di balik struktur negara.

Kerangka ini menekankan bahwa negara bergerak karena aktor-aktor di dalamnya, dengan rasionalitas sebagai landasan utama dalam menjalankan pemerintahan dan mencapai tujuan. Para pengambil keputusan akan berpikir secara rasional dan berupaya memaksimalkan kemampuan serta sumber daya yang dimiliki guna mencapai kepentingan nasional.

Dengan menggunakan kerangka pemikiran ini, kebijakan Prabowo dalam mendukung penerimaan Timor Leste sebagai anggota ASEAN dapat dinilai sangat rasional dan strategis. Keputusan tersebut tidak semata-mata didorong oleh keinginan menjaga stabilitas kawasan atau meningkatkan posisi ASEAN di panggung global, melainkan juga berdampak pada kepentingan nasional Indonesia.

Dukungan terhadap Timor Leste memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang terbuka untuk bekerja sama, sekaligus menjadi upaya memperbaiki hubungan historis yang sempat dihiasi konflik. Dari sisi keamanan, kedekatan geografis membuat integrasi Timor Leste ke dalam ASEAN berpotensi meningkatkan stabilitas regional yang berdampak langsung pada keamanan Indonesia. Selain itu, reputasi internasional Indonesia turut menjadi taruhan, karena legitimasi global sangat penting bagi kepentingan diplomasi jangka panjang. Di tengah dinamika geopolitik global yang kian memanas, langkah merangkul Timor Leste juga mencerminkan kekhawatiran strategis Indonesia agar negara tersebut tidak jatuh ke dalam pengaruh kekuatan di luar kawasan Asia Tenggara.

Setiap kebijakan luar negeri yang dipilih harus berpijak pada kepentingan nasional, sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta turut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Berangkat dari landasan tersebut, dukungan Indonesia terhadap keanggotaan Timor Leste di ASEAN dapat dipahami sebagai tindakan nyata untuk menerjemahkan nilai-nilai dasar negara ke dalam langkah kebijakan yang konkret. Kebijakan ini tidak hanya mencerminkan komitmen Indonesia terhadap stabilitas dan perdamaian kawasan, tetapi juga menunjukkan perhitungan strategis dalam mencapai kepentingan nasional jangka panjang di tengah dinamika geopolitik regional dan global.

Mureks