Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil mengembalikan uang sebesar Rp6,62 triliun ke kas negara. Penyerahan dana ini menjadi “kado” akhir tahun bagi pemerintah menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026.
Jaksa Agung ST Burhanuddin, selaku Wakil Ketua Pengarah Satgas PKH, melaporkan capaian 10 bulan kerja Satgas kepada Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (24/12/2025). Sejak dibentuk pada awal tahun ini, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali total kawasan hutan seluas 4,08 juta hektare.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Rincian Dana dan Pengembalian Lahan
Dari total Rp6,62 triliun yang diserahkan, Rp2,34 triliun berasal dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH. Dana ini dikumpulkan dari 20 perusahaan sawit dan tambang nikel. Sementara itu, Rp4,28 triliun lainnya merupakan hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung, termasuk perkara dugaan korupsi fasilitas ekspor CPO dan impor gula.
Burhanuddin juga menjelaskan bahwa Satgas PKH akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan seluas 896,96 ribu hektare yang terdiri dari perkebunan kelapa sawit ke negara melalui Kementerian atau Lembaga (K/L) terkait.
“Dari Satgas PKH, ke Kementerian Keuangan, selanjutnya ke Danantara, dan kemudian diserahkan kepada Agrinas seluas 240,57 ribu hektare dari 123 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi,” kata Burhanuddin dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara di Kantor Pusat Kejagung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Selain itu, lahan seluas 688,42 ribu hektare yang tersebar di sembilan provinsi juga akan diserahkan untuk dipulihkan kembali sebagai hutan.
Potensi Penerimaan Negara dan Pemulihan Lingkungan
Untuk tahun 2026, Burhanuddin melaporkan kepada Presiden Prabowo adanya potensi penerimaan denda administratif yang signifikan dari aktivitas perkebunan sawit dan tambang di kawasan hutan. Potensi denda dari perkebunan sawit diperkirakan mencapai Rp109,6 triliun, sedangkan dari administrasi tambang sebesar Rp32,63 triliun.
Satgas PKH juga telah mengambil langkah strategis untuk memulihkan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNT) di Riau. Upaya ini meliputi relokasi penduduk yang dimulai dengan pendataan 7 pemukiman masyarakat di 7 desa, melibatkan 5.733 kepala keluarga atau 22.183 jiwa.
Data yang terkumpul mencakup 573 bangunan rumah, 12 sekolah, 52 rumah ibadah, dan 12 fasilitas kesehatan. Sebanyak 1.465 kepala keluarga telah didaftarkan untuk program relokasi. Satgas PKH telah menyiapkan lahan seluas 8.077 hektare untuk relokasi penduduk kawasan TNT, dengan tahap pertama relokasi 227 KK dari lahan perkebunan sawit seluas 6.330,78 hektare yang dilakukan pada 20 Desember 2025.
Penanganan Banjir Sumatra dan Korelasi Alih Fungsi Lahan
Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin juga menyampaikan hasil penanganan bencana banjir bandang di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Identifikasi Satgas PKH menemukan bahwa sejumlah besar entitas, korporasi, dan perorangan memicu bencana tersebut.
Setelah klarifikasi terhadap 27 perusahaan di tiga provinsi tersebut dan analisis dari pusat riset interdisipliner ITB, ditemukan korelasi kuat antara bencana banjir besar di Sumatra dengan alih fungsi lahan yang masif di hulu sungai atau daerah aliran sungai, yang diperparah oleh curah hujan tinggi.
“Sehingga dampak hilangnya tutupan vegetasi di hulu, daerah aliran sungai yang menyebabkan daya serap tanah berkurang. Aliran air permukaan meningkat tajam akibat hujan ekstrim dan banjir bandang hingga permukaan air meluber ke permukaan,” papar Burhanuddin.
Satgas PKH merekomendasikan kelanjutan investigasi terhadap semua subjek hukum yang dicurigai di Sumut, Aceh, dan Sumbar. Investigasi ini akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan seperti Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Polri untuk memastikan penuntasan kasus secara efektif dan menghindari tumpang tindih pemeriksaan.
“Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan sebuah rangka penjaga sebagai nasional. Kita pastikan bahwa kehutanan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah yang dimiliki bangsa Indonesia harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok orang,” tegas Burhanuddin.
Tanggapan Presiden dan Menteri Keuangan
Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi pengembalian dana tersebut. Ia menyatakan bahwa nominal uang yang diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur vital.
“Rp 6 triliun di sini kalau kita mau renovasi sekolah 6.000 sekolah bisa kita perbaiki, kalau kita mau bikin rumah untuk hunian tetap pengungsi 100 ribu rumah hunian tetap,” kata Prabowo di Kejagung, Rabu (24/12/2025).
Prabowo menambahkan bahwa Rp6,62 triliun ini hanyalah sebagian kecil dari potensi kebocoran uang negara yang mencapai ratusan triliun akibat korupsi di kawasan hutan.
“Dan ini baru 20 perusahaan ya yang ingkar tidak memenuhi kewajiban mereka yang bisa menyelamatkan 100 ribu saudara-saudara kita. Dan ini baru ujungnya,” tegas Prabowo.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk menggunakan dana sitaan ini guna menutup defisit fiskal. Total uang yang diamankan adalah Rp6.625.294.190.469,74.
“Ini bisa juga dipakai mengurangi defisit, atau kita pakai nanti tabungan untuk dibelanjakan tahun depan. Tapi utamanya kita lihat defisit kita seperti apa. Ini jadi bagus sekali untuk mengurangi defisit,” kata Purbaya di Kejagung pada Rabu (24/12/2025).
Ia juga menyebut bahwa dana ini bisa menjadi “senjata andalan” untuk menekan defisit APBN di bawah 3% dari PDB. “Kalau memang mepet-mepet ke atas 3%, kita kurangi ke bawah 3%. Tabungan tambahan ini artinya saya punya senjata lebih untuk menekan defisit di bawah 3%,” jelasnya.
Sebagai informasi, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per November 2025 tercatat sebesar Rp560,3 triliun atau 2,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Keseimbangan primer juga defisit Rp82,2 triliun, menunjukkan keuangan negara tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Pendapatan negara mencapai Rp2.351,5 triliun (82,1% dari perkiraan), sementara belanja sebesar Rp2.911,8 triliun (82,5% dari perkiraan).






