Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif telah menandatangani tujuh kesepakatan kerja sama yang bertujuan memperkuat kemitraan bilateral kedua negara. Penandatanganan ini dilakukan di Islamabad, Pakistan, pada Selasa (9/12/2025) dan disaksikan langsung oleh kedua pemimpin negara.
Kesepakatan baru ini mencakup berbagai sektor strategis, termasuk pendidikan, pertanian, ilmu pengetahuan dan teknologi, usaha kecil menengah (UKM), penanganan narkotika, sertifikasi halal, serta kesehatan. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan hubungan perdagangan dan kerja sama di berbagai bidang yang menjadi kepentingan bersama.
“Hari ini kita telah mengadakan pertemuan yang sangat produktif. Kita telah mencapai banyak kesepakatan di berbagai bidang dan kita telah membahas hal-hal yang menjadi kepentingan bersama,” ujar Presiden Prabowo Subianto, seperti dikutip dari keterangan Biro Pers Istana.
Presiden Prabowo juga menekankan instruksi kepada para menterinya untuk segera memperkuat hubungan perdagangan kedua negara. Ia menyatakan keinginan pemerintah Indonesia untuk bergerak cepat dalam mengimplementasikan kesepakatan tersebut.
“Dan saya juga telah memberikan instruksi kepada para menteri saya bahwa kami akan mempercepat penyeimbangan kembali hubungan perdagangan kami dengan cara-cara praktis, dalam hal-hal praktis, dan yakinlah bahwa kami ingin bergerak secepat mungkin di semua bidang ini,” jelas Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menambahkan, “Bidang pendidikan, bidang perdagangan, bidang kerja sama pertanian, dan ilmu pengetahuan serta teknologi, di semua bidang ini kami ingin bergerak sangat cepat.”
Detail Tujuh Kesepakatan Kerja Sama
Dokumen nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama yang dipertukarkan mencakup:
- Perjanjian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dengan Higher Education Commission (HEC) of Islamic Republic of Pakistan tentang pengakuan bersama Sertifikat dan Gelar Pendidikan Tinggi.
- Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Pakistan untuk Program Hibah pada “The Indonesian Aid Scholarships”.
- MoU antara SMESCO dan SMEDA tentang Kemitraan Strategis dalam Fasilitasi Usaha Kecil dan Menengah.
- MoU antara Arsip Nasional Republik Indonesia dan the Cabinet Division Represented by National Archives Pakistan tentang Kerja Sama Kearsipan.
- MoU antara Badan Narkotika Nasional Pemerintah Republik Indonesia dan Ministry of Interior and Narcotics Control Pemerintah Pakistan tentang Kerja Sama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif Baru dan Prekursornya.
- MoU antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia dan Pakistan Halal Authority dalam Perdagangan dan Sertifikasi Halal.
- MoU tentang Kerja Sama di Bidang Kesehatan.






