Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengumumkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 92 persen. Selain itu, satuan kepolisian tersebut juga berhasil menyita narkotika senilai total Rp 199 miliar.
Capaian ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing, dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu, 31 Desember 2025. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Capaian Penegakan Hukum dan Pemberantasan Narkotika
Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Martuasah H Tobing merinci kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok di berbagai bidang, meliputi penegakan hukum, pemberantasan narkotika, serta kegiatan pembinaan dan preventif guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Priok.
Sepanjang tahun 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangani total 348 perkara. Angka ini terdiri dari 252 perkara tindak pidana kriminal umum dan 96 perkara tindak pidana narkotika. Dari jumlah tersebut, sebanyak 320 perkara berhasil diselesaikan, mencatatkan tingkat penyelesaian 92 persen. Total tersangka yang diamankan mencapai 366 orang, dengan rincian 239 tersangka kriminal umum dan 127 tersangka narkotika.
Martuasah juga menyoroti beberapa pengungkapan perkara menonjol. Salah satunya adalah kasus pembunuhan di Jalan Pendaratan Udang, Muara Angke, yang berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Selain itu, kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa warga negara asing asal Prancis di Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa juga berhasil diungkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, dengan delapan tersangka diamankan.
Selain kasus-kasus tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga berhasil mengungkap:
- 22 perkara Curat, Curas, dan Curanmor dengan 24 tersangka.
- 4 perkara penganiayaan berat (anirat).
- 21 perkara pemalsuan dokumen.
- 12 perkara penyalahgunaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi.
- 13 perkara perjudian togel di wilayah Jakarta Utara.
Di bidang pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mencatat keberhasilan dalam mengungkap sejumlah kasus besar. Di antaranya adalah pengungkapan sabu seberat 10.344 gram bruto di Terminal Penumpang PELNI Pelabuhan Tanjung Priok. Pengembangan dari kasus ini juga mengarah pada pengungkapan jaringan narkotika dengan barang bukti sabu seberat 896,76 gram bruto di Bandara Soekarno-Hatta.
Total barang bukti narkotika yang disita sepanjang tahun 2025 diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp 199.028.475.000. Dengan penyitaan ini, diperkirakan sebanyak 94.217 jiwa telah terselamatkan dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika.
Upaya Pembinaan dan Pencegahan Kamtibmas
Dalam bidang pembinaan dan pencegahan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok aktif melaksanakan berbagai kegiatan. Program-program seperti sambang warga, Jumat Curhat, Jumat Berkah, problem solving, forum diskusi kelompok (FGD), bantuan sosial, hingga penyaluran beras SPHP rutin dilaksanakan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan mengatasi permasalahan sosial.
Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok secara konsisten melaksanakan patroli dialogis serta pengamanan objek vital di wilayah hukumnya. Sementara itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) gencar melakukan kegiatan edukasi, pengaturan arus lalu lintas, serta penegakan hukum melalui Operasi Keselamatan, Operasi Patuh, dan Operasi Zebra yang dilaksanakan secara humanis dan profesional.
Dukungan Infrastruktur untuk Personel
Sebagai bentuk komitmen terhadap dukungan operasional dan peningkatan kesejahteraan personel, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga telah membangun fasilitas baru. Fasilitas tersebut meliputi Asrama Tunggal Panaluan yang diperuntukkan bagi anggota yang telah berkeluarga, serta Mess Tathya Daraka bagi anggota yang belum berkeluarga.






