Polres Lampung Selatan mulai menerapkan sistem tunda atau delay system di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada Senin, 22 Desember 2025. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengantisipasi potensi antrean panjang kendaraan yang akan menyeberang saat puncak libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, menjelaskan bahwa penerapan sistem tunda merupakan langkah preventif guna menjaga kondisi pelabuhan tetap aman dan kondusif. “Strategi delay system ini sebagai upaya untuk mencegah adanya penumpukan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni,” ujar Toni di Kalianda, seperti dikutip dari Antara.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Ia menambahkan, arus lalu lintas kendaraan pemudik jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Pelabuhan Bakauheni saat ini masih terpantau normal dan lancar. Dengan kesiapan pengamanan serta rekayasa lalu lintas, pihaknya optimistis dapat menangani lonjakan kendaraan pemudik di area pelabuhan. “Sistem tunda ini kita terapkan secara situasional agar kondisi lalu lintas tetap terkendali,” tegasnya.
AKBP Toni Kasmiri menilai, momen libur Nataru dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah, berkumpul, dan berlibur bersama keluarga, yang secara otomatis meningkatkan mobilitas dan aktivitas. “Peningkatan mobilitas ini menuntut kesiapsiagaan ekstra, baik dari aspek pengamanan, pelayanan, maupun respons cepat di lapangan, agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” paparnya.
Untuk mendukung upaya tersebut, ratusan personel gabungan telah disiagakan di seluruh titik strategis. Total 597 personel terdiri dari 281 anggota Polri, 62 TNI, 52 Dishub, 15 BPBD, 64 Pol PP, 72 Dinkes, 6 Damkar, 14 Basarnas, 5 KKP, dan 20 Sedkom siap memberikan pelayanan serta menciptakan keamanan menjelang Nataru.


