Berita

Polres Bogor Ungkap 323 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 417 Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Fantastis

Polres Bogor berhasil mengungkap 323 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 417 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh pihak kepolisian.

“Terkait kasus penyalahgunaan narkoba, kami laporkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 323 kasus yang ditangani dengan jumlah tersangka mencapai 417 tersangka,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam rilis akhir tahun di kantornya, Rabu (31/12/2025).

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Wikha merinci, barang bukti yang berhasil disita cukup menonjol. Di antaranya adalah 64,5 kilogram sabu, 17,2 kilogram ganja, dan 1,1 ton tembakau sintetis. Selain itu, polisi juga mengamankan 51 ribu butir obat keras golongan G.

“Dari keseluruhan barang bukti yang bisa diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor, estimasi nilai dari barang bukti tersebut adalah Rp 423,5 miliar,” ujarnya.

Menurut Wikha, dengan pengungkapan kasus-kasus ini, setidaknya 1,36 juta jiwa di Kabupaten Bogor telah terselamatkan dari bahaya narkoba. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Pengungkapan Kasus Menonjol

Beberapa kasus pengungkapan menonjol yang berhasil dilakukan Polres Bogor antara lain adalah pengungkapan pabrik tembakau sintetis. “Ada beberapa kasus pengungkapan menonjol yaitu pengungkapan pabrik tembakau sintetis waktu itu Kasat Narkobanya masih Pak Kabagops di area Babakan Madang waktu itu,” beber Wikha.

Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap bibit tembakau sintetis seberat 5 kilogram. Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai Rp 3,5 miliar.

“Selanjutnya ada ganja tadi ada 15,5 Kg ganja dan 2,3 Kg sabu. Kemudian ada juga tindak pidana narkotika waktu itu kita temukan juga senjata api bersamaan dengan tersangka yang kita amankan. Jadi ada indikasi bahwa para pelaku-pelaku kejahatan baik itu curanmor dan curas itu menggunakan narkoba sebelum melakukan kejahatan, nah itu juga sudah dapat diamankan,” pungkasnya, menyoroti keterkaitan antara penyalahgunaan narkoba dengan tindak kejahatan lainnya seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Mureks