Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap tiga kasus narkoba menonjol selama tiga bulan terakhir di penghujung tahun 2025. Dari serangkaian pengungkapan tersebut, aparat menyita total 109,4 kilogram sabu, 17.500 butir ekstasi, serta 900 cartridge vape yang mengandung etomidate. Total nilai barang bukti narkotika ini diperkirakan mencapai Rp 12,5 miliar.
Pengungkapan Sabu dengan Modus Towing
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajarannya. “Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengungkap narkotika dengan total 109,4 kilogram sabu, 17.500 butir ekstasi, 900 pcs cartridge berisi cairan narkotika,” ujar Brigjen Susatyo Purnomo Condro saat jumpa pers di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S Kuncoro, menambahkan bahwa kasus sabu seberat 109 kilogram diungkap pada 24 dan 26 Desember 2025. Narkotika jenis sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jabodetabek untuk perayaan malam tahun baru.
AKBP Wisnu memaparkan, sabu dengan berat total 109 kilogram itu diantar oleh dua kurir, MJ (29) dan IS (41), menggunakan mobil yang diangkut dengan towing. Modus operandi kedua tersangka ini dinilai berbeda dan cukup canggih. “Jadi di towing itu modusnya sedikit berbeda. Kalau kita hanya melihat dari kasat mata, narkoba ini tidak terlihat. Jadi penggunaan towing ini kita memonitornya kurang lebih sudah berjalan dua minggu,” jelas AKBP Wisnu.
Penyitaan Belasan Ribu Butir Ekstasi
Pengungkapan kasus 17.500 butir ekstasi senilai Rp 12,5 miliar dilakukan pada 30 Oktober 2025. Dalam kasus ini, satu tersangka laki-laki ditangkap di wilayah Cisarua, Kabupaten Bogor. “Yaitu di daerah Cisarua Bogor, terdapat sebuah koper bertuliskan Polo Empire yang berisi tujuh bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat tablet warna hijau, yang merupakan ekstasi bernomor logo transformers sejumlah 17.500 butir. Dari hasil ini pengembangannya adalah total nilai barang bukti narkotika sebanyak 17.500 ini, total nilai yang diperkirakan yaitu sejumlah Rp 12,527,” ungkap AKBP Wisnu.
Ratusan Cartridge Vape Berisi Etomidate Turut Diamankan
Sementara itu, kasus 900 cartridge vape berisi cairan etomidate diungkap pada 19 Desember 2025 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Cartridge vape tersebut bermerek X-Men dan Yakuza. “Di sini pada saat pengamanan kita turut juga mengamankan kurang lebih 700 narkotika vape Etomidate bertuliskan ‘X-Men’ dan 200 narkotika Etomidate bertuliskan ‘Yakuza’. Jadi total keseluruhan yang kami amankan sejumlah 900 cartridge,” pungkas AKBP Wisnu.






