Berita

Polres Bogor Ungkap 1.056 Perkara Sepanjang 2025, Pencurian Jadi Kasus Terbanyak

Polres Bogor mencatat penanganan 1.056 perkara sepanjang tahun 2025. Dari total kasus yang ditangani, kejahatan pencurian mendominasi daftar tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan data tersebut dalam rilis akhir tahun yang digelar di kantornya pada Rabu (31/12/2025). Ia merinci bahwa dari total 2.257 kejahatan yang dilaporkan, sebanyak 1.056 di antaranya berhasil diselesaikan.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Pencurian Mendominasi Kasus Kejahatan

“Terkait penegakan hukum, kami sampaikan bahwa jumlah crime total sebanyak 2.257 dengan crime clearance sebanyak 1.056. Terdapat tiga kejahatan yang cukup menjadi perhatian. Yang pertama adalah curanmor, kemudian curat (pencurian dengan pemberatan), dan pencurian dengan kekerasan,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto.

AKBP Wikha juga menekankan kemudahan akses bagi masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan. Berbagai saluran pelaporan telah disediakan untuk memastikan setiap aduan dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

“Saat ini juga masyarakat telah memiliki kemudahan untuk memberikan pelaporan ke Polres Bogor, di mana banyak tempat untuk melakukan pelaporan, baik itu melalui media sosial, kemudian ada layanan 110, dan kemudian ada pelaporan langsung yang datang ke mako polres maupun mako polsek,” jelasnya.

31 Perkara Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Selain penegakan hukum konvensional, Polres Bogor juga aktif menerapkan mekanisme restorative justice. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 31 perkara berhasil diselesaikan melalui pendekatan ini.

“Kemudian sepanjang 2025, kami juga sudah menyelesaikan 31 perkara melalui mekanisme restorative justice. Pendekatan ini memberikan solusi yang lebih adil bagi masyarakat serta mengutamakan pemulihan kembali kepada keadaan semula,” pungkas AKBP Wikha.

Mureks