Kepolisian Resort Metro Depok membantah keras narasi yang menyebutkan wanita berinisial K, pemilik alamat email penyebar ancaman bom ke 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat, merupakan korban pemerkosaan. Narasi tersebut dipastikan hanya karangan belaka dari pelaku.
Sebelumnya, beredar foto yang mengklaim aksi teror bom itu dilakukan sebagai buntut kasus pemerkosaan. Penyebar teror mengaku tidak terima setelah hamil dan pelaku pemerkosaan tidak mau bertanggung jawab.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar. “Tidak benar (wanita K korban pemerkosaan). Pelakunya hanya mengarang cerita saja,” kata AKP Made Budi, Rabu (24/12/2025).
AKP Made Budi menambahkan, wanita K sendiri membantah bahwa email teror yang dikirimkan ke sejumlah sekolah tersebut merupakan ulahnya. Ia mengaku akun email dan TikTok miliknya telah diretas.
“Iya si K itu, pemilik e-mail itu, pemilik TikTok itu. Tapi berdasarkan pemeriksaan awal, dia tidak mengaku bukan dia gitu. Iya ngakunya begitu (diretas),” jelas Made.
Meskipun demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan wanita K. Pacar wanita K juga akan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. “Cuma tetap kita masih terus telusuri apakah dia berbohong atau karena memang di-hack kan kita masih terus kita dalami gitu,” tuturnya.
Situasi 10 Sekolah Dipastikan Aman
Polisi juga telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap 10 sekolah yang menerima ancaman bom tersebut. Hasilnya, situasi di seluruh sekolah dipastikan aman dan tidak ditemukan benda berbahaya.
“Sudah semua dicek, dipastikan aman. Tak ada benda berbahaya ditemukan,” ujar Made.
Penyisiran dilakukan oleh anggota Detasemen Gegana Brimob Polri bersama jajaran Polres Metro Depok. Polisi kini fokus mendalami motif di balik ancaman bom tersebut.
“Untuk motif maupun ancaman yang disampaikan oleh terduga pelaku memang isi dari e-mail yang disampaikan oleh pelaku bahwa pelaku merasa kesal ataupun merasa kecewa,” pungkas AKP Made Budi.






