Jakarta – Seorang juru parkir (jukir) di Bogor, Jawa Barat, bernama Robidin alias Bidin, yang videonya viral karena terlibat cekcok hingga hendak memukul seorang wanita pegawai mal, telah diamankan pihak kepolisian. Insiden tersebut berujung pada mediasi antara kedua belah pihak dan pelaku dikenakan wajib lapor.
Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah Ipda Budi Kurniawan menyatakan bahwa aduan masyarakat terkait peristiwa ini telah ditindaklanjuti. “Terkait dumas (aduan masyarakat) tersebut sudah ditindaklanjuti. Setelah mendatangi lokasi, diketahui terduga pelaku percobaan pemukulan bernama Robidin alias Bidin. Kemudian, (Bidin) diamankan ke Mapolsek Bogor Tengah untuk dimintai keterangan,” kata Ipda Budi Kurniawan pada Minggu (21/12/2025).
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Video yang beredar luas di media sosial menunjukkan seorang pria berkaus abu-abu terlibat adu mulut dengan perekam video. Pria tersebut dinarasikan hendak memukul wanita yang sedang makan di lokasi kejadian. Dalam rekaman, pria itu tampak dihalangi oleh sejumlah warga, namun terus maju ke arah perekam video sambil menunjuk-nunjuk.
Rekaman video selanjutnya memperlihatkan pria tersebut diamankan warga dan dijauhkan dari perekam video. Terdengar suara wanita dalam video yang meminta pria tersebut untuk meminta maaf atas perbuatannya. Peristiwa ini disebut terjadi pada Sabtu (20/12/2025), dengan sejumlah sepeda motor terlihat berjejer di lokasi kejadian.
Budi menjelaskan kronologi kejadian yang memicu cekcok tersebut. Pelaku, Bidin, tidak terima ditegur oleh wanita korban karena terkena cipratan air dari genangan yang diinjak oleh Bidin. “Jadi awalnya juru parkir ini lagi mabuk, dia jalan nginjek genangan air, terus si pegawai mal ini kena cipratan airnya. Ditegur, disuruh minta maaf, tapi dia (Bidin) malah marah, nggak terima lah istilahnya,” terang Budi.
Alih-alih meminta maaf, Bidin justru marah dan terlibat cekcok mulut hingga berupaya memukul wanita tersebut. Namun, Budi memastikan tidak ada pemukulan yang terjadi. “Kalau dari pemeriksaan memang nggak ada pemukulan, korban juga nggak dipukul. Akhirnya mereka mediasi, akhirnya sepakat damai, dan yang Bidin ini kita kenakan wajib lapor,” imbuhnya.






