Berita

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Siswa SMP Tangsel, Diversi Jadi Pilihan Setelah Temuan Tumor Otak

Penyelidikan kasus dugaan perundungan yang menewaskan seorang siswa SMPN berinisial MH (13) di Tangerang Selatan resmi dihentikan. Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan memilih mekanisme diversi setelah memastikan bahwa korban meninggal dunia akibat tumor otak, bukan karena tindakan perundungan.

Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang pada Jumat, 02 Januari 2026, menjelaskan bahwa penghentian penyelidikan didasarkan pada kesimpulan akhir. “Penyebab kematian korban diduga karena sakit dan terkait penyelidikan telah dihentikan dikarenakan telah dilakukan diversi antara pihak korban dan anak terduga,” ujar Victor.

Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan formal ke jalur di luar pengadilan. Langkah ini bertujuan mencapai perdamaian, menghindari anak dari penjara, serta mendorong tanggung jawab melalui pendekatan keadilan restoratif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Melalui proses diversi ini, pihak korban telah menerima santunan. Sementara itu, anak terduga pelaku mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial Kota Tangerang Selatan, menurut pantauan Mureks.

Penyebab Kematian Korban Terungkap

Sebelumnya, polisi telah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terkait meninggalnya MH. AKBP Victor kembali menegaskan bahwa MH meninggal dunia di RS Fatmawati dengan diagnosis penyakit tumor pada batang otak, bukan karena perundungan yang sempat diduga.

Untuk memastikan penyebab kematian, penyidik memeriksa sejumlah saksi dan ahli pidana. Tim juga melibatkan dokter spesialis anak, dokter spesialis mata, dokter spesialis anak neurologi, dokter umum, dan dokter forensik.

Dari hasil pemeriksaan para dokter, diketahui bahwa korban menderita tumor otak kecil. Kondisi ini mengakibatkan gangguan pada saraf mata korban. “Hari Kamis, tanggal 13 November 2025, penyelidik melakukan kunjungan ke RS Fatmawati dan hasil MRI korban ditemukan adanya tumor otak kecil sehingga mengakibatkan terjadi gangguan pada saraf mata,” jelas Victor.

Penyelidikan juga mencakup kunjungan penyidik ke klinik mata dan dua rumah sakit lain pada Jumat, 14 November 2025, tempat korban menjalani pemeriksaan medis. Dari sana, didapatkan hasil CT scan dan rontgen.

Akhirnya, pada Minggu, 16 November 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, MH meninggal dunia di RS Fatmawati dengan diagnosis penyakit tumor pada batang otak.

Mureks