Berita

Polisi Bekuk Dua Preman Pemalak PKL di BKT Jakarta Timur, Berdalih Uang Kebersihan dan Aniaya Korban

Dua pria yang mengaku sebagai ‘penguasa wilayah’ di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, berhasil dibekuk polisi setelah aksi pemalakan dan penganiayaan terhadap pedagang kaki lima (PKL) mereka viral di media sosial. Kedua pelaku memaksa meminta ‘uang kebersihan’ dari korban, berujung pada kekerasan fisik.

Kronologi Penangkapan dan Peran Pelaku

Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal, melalui akun Instagram resminya pada Kamis (1/1/2026), mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku. Mereka diidentifikasi sebagai SH (52), warga Kecamatan Duren Sawit, dan SA (36), seorang tukang parkir.

Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.

“Pelaku berinisial SH, warga Kecamatan Duren Sawit, berperan meminta uang kebersihan kepada korban dengan disertai ancaman senjata tajam jenis pisau bersama rekannya,” ujar Kombes Alfian Nurrizal.

Sementara itu, SA terlibat dalam kekerasan fisik. “Pelaku SA melakukan kekerasan dengan cara menyundul korban hingga mengakibatkan luka pada hidung dan mengeluarkan darah,” tambah Alfian.

Mureks mencatat bahwa insiden pemalakan disertai kekerasan ini terjadi pada Kamis (25/12) di belakang Perumahan Cipinang Indah, dekat jembatan BKT, Jakarta Timur. Video kejadian tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi perhatian publik.

Adu Mulut Berujung Penganiayaan

Dalam rekaman video yang viral, terlihat seorang PKL terlibat adu mulut dengan terduga pelaku. Salah satu pelaku terdengar menantang korban, “Apa, lu mau nantangin?”

Korban disebut-sebut dianiaya karena menolak memberikan jatah uang sebesar Rp 200 ribu. Penolakan ini dipicu oleh kondisi dagangan yang baru dibuka dan belum menghasilkan penjualan. Percekcokan tersebut kemudian berujung pada pengeroyokan.

Disebutkan ada dua pedagang yang menjadi korban penganiayaan. Salah satu korban mengalami luka di bagian hidung dan tangan, setelah berupaya menangkis senjata tajam yang dibawa oleh pelaku.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Alfian Nurrizal.

Mureks