WONOGIRI – Kepolisian Resor Wonogiri mengamankan sembilan santri Pondok Pesantren Santri Manjung, Kabupaten Wonogiri, terkait dugaan perundungan yang menyebabkan kematian santri berinisial MMA (12). Peristiwa tragis ini terungkap pada Jumat (19/12/2025) setelah korban meninggal dunia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo, menjelaskan bahwa kesembilan terduga pelaku juga berstatus santri di Ponpes Santri Manjung dan masih di bawah umur. Oleh karena itu, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap mereka.
“Untuk yang diamankan ada beberapa yang diamankan, saat ini masih dalam pemeriksaan. Kurang lebih ada 9 orang. Statusnya nanti kita update lagi. Iya (santri semua), masih di bawah umur. Kita masih dalami terkait peran-perannya. (Status hukumnya) anak sebagai pelaku,” ujar Iptu Agung Sadewo, seperti dilansir detikJateng, Jumat (19/12/2025).
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting. Bukti-bukti tersebut meliputi baju korban, hasil rontgen, tipe x, dan rekam medik korban. Selain itu, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari beberapa pengurus pondok pesantren.
“Sudah. Kurang lebih lima orang, ada pengurus pondok dan lain juga,” tambah Iptu Agung.
Pemilik Pondok Pesantren Santri Manjung, Eko Julianto, sebelumnya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Ia mengaku sangat terkejut dan kalut atas insiden yang menimpa salah satu santrinya tersebut.
“Kita pasrahkan ke kepolisian. Semua kalut atas peristiwa ini. Biar Polres yang mengurusi semuanya,” kata Eko Julianto.






