Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memastikan pengamanan ketat menjelang pergantian tahun 2025 menuju 2026. Melalui Operasi Lilin Musi, Polda Sumsel secara tegas melarang penggunaan petasan dan kembang api demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan warga Palembang.
Langkah pencegahan ini telah dimulai sejak dini dengan pengerahan personel gabungan. Mereka bertugas mengawasi dan menertibkan peredaran petasan di tengah masyarakat, sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan publik.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Kasatgas Preemtif Operasi Lilin Musi Polda Sumsel, AKBP Indra Jaya, menjelaskan bahwa petasan dan kembang api memiliki risiko yang tidak kecil. “Petasan dan kembang api memiliki risiko yang tidak kecil, mulai dari gangguan keamanan hingga potensi kecelakaan. Karena itu, pengawasan akan kami lakukan menjelang malam pergantian tahun,” ujar Indra saat memimpin apel Satgas Operasi Lilin Musi pada Minggu (28/12/2025).
Larangan ini sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palembang, yang diteken langsung oleh Wali Kota Ratu Dewa, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dalam edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk merayakan tahun baru secara sederhana dan menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan ketertiban umum.
Selain penindakan, pendekatan persuasif juga menjadi fokus utama aparat kepolisian. Personel diminta untuk aktif menyampaikan imbauan langsung kepada warga, baik melalui patroli dialogis maupun kegiatan preemtif lainnya, agar pesan pemerintah dapat dipahami dan dipatuhi bersama.
Polda Sumsel berharap perayaan tahun baru kali ini dapat menjadi momentum refleksi, bukan euforia berlebihan. Lingkungan yang aman dan kondusif diyakini akan menciptakan rasa nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru juga telah mengingatkan para kepala daerah di kabupaten dan kota. Ia meminta agar mereka mengarahkan warganya untuk merayakan tahun baru dengan penuh kesadaran sosial, serta menghindari pesta terbuka, konvoi, dan aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan keresahan.
“Rayakan dengan cara yang bijak, sederhana, dan penuh empati,” tegas Herman Deru.






