Nasional

Petugas Imigrasi AS Tembak Mati Wanita di Minneapolis, Donald Trump Sebut Aksi Bela Diri

Seorang wanita tewas ditembak oleh petugas Imigrasi di Minneapolis, Amerika Serikat (AS), setelah diduga berusaha menabraknya dengan mobil. Insiden tragis ini dilaporkan terjadi di tengah aksi protes terhadap aktivitas penegakan hukum imigrasi pada Rabu, 7 Januari 2026.

Penembakan tersebut berlangsung di Jalan 34 dan Portland Avenue, Minneapolis. Peristiwa ini mencuat di tengah ketegangan terkait kebijakan imigrasi AS, di mana Presiden Donald Trump sebelumnya telah berjanji untuk menangkap dan mendeportasi imigran ilegal.

Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.

Mureks mencatat bahwa Departemen Keamanan Dalam Negeri AS merilis pernyataan resmi terkait insiden ini. Mereka menyebut tindakan wanita tersebut sebagai upaya serius terhadap petugas.

“Upaya untuk menabrak petugas penegak hukum kami dengan tujuan membunuh mereka—sebuah tindakan terorisme domestik,” demikian pernyataan Departemen Keamanan Dalam Negeri, dikutip dari AFP, Kamis (8/1). “Seorang petugas ICE, karena takut akan nyawanya, nyawa rekan-rekan penegak hukumnya, dan keselamatan publik, melepaskan tembakan untuk membela diri. Pelaku yang diduga tertembak meninggal dunia.”

Presiden Donald Trump juga angkat bicara mengenai insiden ini melalui platform Truth Social. Ia menegaskan bahwa penembakan yang dilakukan petugas Imigrasi merupakan tindakan bela diri.

“Wanita yang mengendarai mobil itu sangat tidak tertib, menghalangi dan melawan, yang kemudian dengan kejam, sengaja, dan brutal menabrak petugas ICE, yang tampaknya menembaknya untuk membela diri,” kata Trump.

Referensi penulisan: m.kumparan.com

Mureks