Keuangan

Perkuat Kepemilikan Negara, Danantara Resmi Alihkan 31,6 Juta Saham PTPP ke BP BUMN

PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) mengumumkan adanya perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan sahamnya. Sebanyak 31.619.477 lembar saham Seri B PTPP resmi dialihkan dari Danantara Asset Management kepada Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari surat Badan Pengaturan BUMN Nomor S-23/BPU/01/2026 tertanggal 6 Januari 2026.

Manajemen PTPP menjelaskan, pengalihan saham ini dilakukan dalam rangka penataan kepemilikan saham negara pada BUMN. Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memperkuat peran negara sebagai pemegang saham strategis di perusahaan-perusahaan milik negara.

Temukan artikel informatif lainnya melalui Mureks. mureks.co.id

Pengalihan Saham Seri B dan Klasifikasi Dwiwarna

Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (8/1/2026), BP BUMN selaku pemegang saham perseroan menyetujui untuk menerima pengalihan sebagian saham Seri B milik PT Danantara Asset Management. Jumlah saham yang dialihkan mencapai 31.619.477 lembar saham.

Pengalihan saham ini berlandaskan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Regulasi tersebut menegaskan bahwa Negara Republik Indonesia memiliki saham 1 persen berupa saham Seri A Dwiwarna pada BUMN. Mureks mencatat bahwa aspek valuasi transaksi masih menunggu keputusan final dari otoritas terkait, setelah diterbitkannya penetapan resmi dari Kepala BP BUMN.

Perjanjian pengalihan saham telah ditandatangani pada 5 Januari 2026 antara BP BUMN sebagai wakil pemerintah dan Direktur PT Danantara Asset Management (DAM). Sejak tanggal tersebut, BP BUMN secara resmi menjadi pemegang saham PTPP atas saham yang dialihkan. Saham Seri B yang dialihkan akan diklasifikasikan menjadi saham Seri A Dwiwarna, sehingga kepemilikan saham Seri A Dwiwarna Negara melalui BP BUMN pada PTPP menjadi sebesar 1 persen. Manajemen PTPP menegaskan bahwa pengalihan saham ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Progres Merger BUMN Karya

Di sisi lain, PT PP (Persero) Tbk juga terus mempersiapkan proses merger BUMN Karya yang dijadwalkan pada tahun 2026. PTPP rencananya akan berkonsolidasi dengan PT Adhi Karya Tbk (ADHI). Namun, Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad, belum dapat mengkonfirmasi jadwal pasti merger tersebut.

Mureks