Keuangan

OJK Soroti 24 Pinjol dengan Kredit Macet Tinggi per November 2025, Dorong Penguatan Ekuitas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat setidaknya 24 penyelenggara pinjaman online (pinjol) memiliki tingkat kredit macet atau tingkat wanprestasi pembiayaan (TWP90) di atas 5% per November 2025. Angka ini menjadi sorotan di tengah pertumbuhan outstanding pembiayaan pinjol yang signifikan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa tingginya TWP90 ini didominasi oleh segmen produktif. Menanggapi kondisi tersebut, OJK terus melakukan langkah pembinaan, termasuk meminta penyampaian rencana aksi yang dipantau secara ketat.

Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Agusman menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran ketentuan, OJK tidak akan segan mengenakan sanksi administratif. Sanksi tersebut dapat berupa penghentian sementara penyaluran pendanaan hingga pembatasan penerimaan lender baru. “Penyelenggara diharapkan memperkuat manajemen risiko dan strategi penagihan agar kualitas pembiayaan tetap terjaga,” ujar Agusman dalam lembar jawaban RDK Desember 2025, Sabtu (10/1/2026).

Selain masalah kredit macet, OJK juga menyoroti sembilan pinjol yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar per November 2025. Regulator terus mendorong mereka untuk segera memenuhi persyaratan modal tersebut.

Langkah-langkah yang didorong OJK meliputi penambahan modal disetor oleh pemegang saham, pencarian investor strategis, atau upaya merger. Opsi konsolidasi atau merger, menurut catatan Mureks, dapat menjadi salah satu langkah efektif untuk memperkuat struktur usaha, menjaga keberlanjutan industri, dan meningkatkan pelindungan konsumen.

Secara keseluruhan, outstanding pembiayaan pinjol pada November 2025 tercatat meningkat 25,45% secara tahunan (year-on-year/YoY), mencapai Rp94,85 triliun. Namun, di sisi lain, TWP90 industri secara agregat juga melonjak menjadi 4,33%.

Mureks