Kementerian Keuangan kembali menggulirkan insentif Pajak Pertambahan Nilai ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi sektor properti. Kebijakan ini disambut baik oleh sejumlah pengembang dengan harapan dapat mendongkrak penjualan residensial sepanjang tahun 2026.
Direktur PT Ciputra Development Tbk (CTRA), Harun Hajadi, menyatakan apresiasinya terhadap program tersebut. “Menurut saya ya program ini bagus sekali sehingga konsumen tidak terbebankan dengan PPN,” ujar Harun saat dihubungi Mureks pada Kamis (8/1/2025).
Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id
Namun, Harun menggarisbawahi bahwa permasalahan utama yang kini membebani sektor properti justru terletak pada penurunan permintaan. Kondisi ini, menurutnya, merupakan imbas dari perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional yang sedang terjadi.
“Kan properti itu adalah selalu hasil dari pertumbuhan ekonomi, dia tidak pernah jadi lokomotif,” tambahnya, menegaskan bahwa sektor properti sangat bergantung pada kondisi makroekonomi.
Selain itu, kekhawatiran akan stabilitas pekerjaan juga menjadi faktor penunda keputusan pembelian properti. “Kemudian banyak juga mereka-mereka yang berpenghasilan tetap agak takut di PHK sehingga untuk membuat komitmen pembelian nilai besar ditunda dahulu,” jelas Harun, menyoroti kehati-hatian konsumen dalam mengambil keputusan finansial besar di tengah ketidakpastian ekonomi.






