Pengakuan Sukses Yan Belando Belajar dari Youtube yang Hasilnya Bisa untuk Foya Foya

oleh
oleh
Yan Belando warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu pada rilis Satreskrim Polres Lubuklinggau
Yan Belando warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu pada rilis Satreskrim Polres Lubuklinggau

MUREKS.CO.ID – Rian Pranata alias Yan Belando (29) usai menjadi buron Satreskrim Polres Lubuklinggau diketahui telah 5 kali beraksi melakukan kejahatan.

Warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu ini, memberikan pengakuan saat dihadirkan dalam pers rilis di Polres Lubuklinggau, 1 September 2023.

Dalam pers rilis itu, Yan Belando mengakui melakukan pencurian sepeda motor, bahkan Ia juga mengakui saat beraksi, tak perlu waktu panjang.

BACA JUGA : Yan Belando Bukan dari Luar Negeri, 5 Kali Beraksi, Diburu Macan Linggau

Ia hanya perlu beberapa detik saja, ia berhasil menjebol sepeda motor korbannya.

Tersangka juga mengaku belajar menjebol sepeda motor di Youtube. Begitu juga cara membuat kunci T, ia dapatkan di Youtube.

Rian Pranata alias Yan Belando (29) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, sudah 5 kali beraksi di Lubuklinggau.

BACA JUGA : Tiga Aspek Cegah, Awasi, Tindak, Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Wajib Tahu Ini

Setiap sepeda motor yang berhasil dicuri oleh Yan Belando, langsung dibawanya ke daerah Kepala Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.

Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual di sana. Harganya berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta, tergantung jenis dan merek motor.

Mirisnya, uang hasilnya dipakai untuk foya-foya, dan memakai narkoba sabu bersama rekan-rekannya. Juga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS