Peluang karier di sektor pemerintahan melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Tahun 2026 akan segera berakhir. Calon pelamar hanya memiliki waktu hingga 23 Januari 2026 untuk menyelesaikan proses pendaftaran secara daring.
Bagi para pencari kerja dan lulusan perguruan tinggi, kejelasan batas waktu ini sangat krusial untuk mempersiapkan diri secara matang, baik dari sisi kelengkapan dokumen maupun kesiapan mengikuti setiap tahapan seleksi yang telah ditetapkan.
Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id
Jadwal Pendaftaran dan Portal Resmi
Tim redaksi Mureks merangkum, rekrutmen PPPK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Tahun 2026 masih dibuka hingga 23 Januari 2026, sebagaimana dikutip dari situs resmi kemenham.go.id. Periode pendaftaran ini telah berlangsung sejak 7 Januari 2026.
Informasi resmi terkait formasi yang tersedia dapat dipantau melalui laman kemenham.go.id, sementara seluruh proses pendaftaran wajib dilakukan melalui portal nasional SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Rangkaian Tahapan Seleksi PPPK KemenHAM 2026
Berdasarkan ketentuan yang telah diumumkan, tahapan seleksi PPPK KemenHAM 2026 disusun secara berjenjang mulai awal hingga pertengahan tahun. Rangkaian jadwal penting yang perlu diperhatikan meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi berbasis CAT, dan seleksi kompetensi tambahan.
Catatan Mureks menunjukkan, pemantauan informasi resmi secara berkala sangat diperlukan agar setiap tahapan seleksi tidak terlewat dan calon peserta dapat mempersiapkan diri sesuai jadwal.
Formasi yang Dibuka
Seleksi PPPK KemenHAM tahun 2026 menyediakan ratusan formasi yang tersebar di unit pusat maupun kantor wilayah di seluruh Indonesia. Formasi yang dibuka mencakup berbagai jabatan fungsional dan teknis, di antaranya:
- Analis Kebijakan
- Pranata Komputer
- Arsiparis
- Perawat
- Dokter
- Auditor
- Penyuluh Hukum
- Pengelola Keuangan
Setiap jabatan memiliki kualifikasi pendidikan serta persyaratan khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
Syarat Umum Pendaftaran PPPK KemenHAM 2026
Untuk mengikuti seleksi PPPK KemenHAM 2026, pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum yang telah ditetapkan, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Selain persyaratan umum tersebut, ketentuan khusus dapat berlaku sesuai dengan jenis jabatan yang dipilih oleh pelamar.
Alur Pendaftaran Online
Pendaftaran PPPK KemenHAM 2026 dilakukan sepenuhnya secara daring melalui portal SSCASN. Tahapan pendaftaran meliputi:
- Membuat akun SSCASN.
- Login ke akun SSCASN.
- Mengisi biodata.
- Memilih jenis seleksi dan formasi.
- Mengunggah dokumen persyaratan.
- Mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran.
Ketelitian dalam pengisian data dan pengunggahan dokumen menjadi faktor penting untuk menghindari gugur pada tahap administrasi.
Demikianlah rangkuman informasi rekrutmen PPPK KemenHAM 2026, mulai dari batas waktu pendaftaran, jadwal seleksi, hingga persyaratan dan tahapan yang perlu dipersiapkan oleh calon pelamar.






