Pemerintah Provinsi Lampung memastikan seluruh tahapan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah rampung hingga akhir tahun 2025. Sebanyak 863 PPPK Paruh Waktu dijadwalkan akan dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pada Rabu, 31 Desember 2025, di Lapangan Korpri, mulai pukul 07.30 WIB.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Riswandi, menjelaskan bahwa proses administrasi pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. “Alhamdulillah, teman-teman semua besok PPPK Paruh Waktu secara administrasi sudah kami selesaikan sesuai regulasi. Pelantikan akan dilaksanakan besok, Rabu 31 Desember 2025 pukul 07.30 WIB di Lapangan Korpri,” ujar Rendi pada Selasa (30/12).
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Dalam acara pelantikan tersebut, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu akan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. “Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu sebanyak 863 orang secara simbolis akan diberikan oleh Ibu Wakil Gubernur,” tambah Rendi.
Ratusan PPPK Paruh Waktu ini akan ditempatkan di 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Mayoritas penempatan berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sementara sisanya tersebar di sejumlah OPD lain.
Selain pelantikan, Pemprov Lampung juga mengagendakan gerakan menanam pohon sebagai bagian dari rangkaian kegiatan. Setelah penyerahan SK, para peserta akan dibagi menjadi dua rombongan menuju lokasi penanaman. “Sebagai bentuk kepedulian lingkungan, kami akan mencanangkan gerakan menanam pohon oleh PPPK Paruh Waktu di dua titik lokasi, yaitu Embung Kemiling, Bandar Lampung, dan Taman Keanekaragaman Hayati di kawasan Kotabaru, Lampung Selatan,” jelas Rendi.
Rombongan pertama akan dipimpin oleh Wakil Gubernur Lampung menuju Taman Kehati Kotabaru, didampingi Kepala Dinas Kehutanan dan sejumlah OPD terkait. Sementara itu, rombongan kedua akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menuju Embung Kemiling bersama Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Budi Darmawan.
“Diharapkan sampai di lokasi, kita akan menanam bibit pohon secara serentak sebagai bagian dari kebudayaan lingkungan, untuk menjaga lingkungan agar ke depan menjadi lebih baik,” kata Rendi, menekankan pentingnya kegiatan tersebut.
Terkait skema PPPK Paruh Waktu, Rendi menegaskan bahwa tugas yang diemban oleh mereka sama dengan PPPK lainnya. Skema ini disiapkan untuk mengakomodasi peserta yang belum terakomodir pada seleksi PPPK tahap satu dan tahap dua. “Konsep PPPK Paruh Waktu tugasnya sama saja. Ini untuk mengakomodir yang pada tahap satu dan tahap dua tidak lolos,” ujarnya.
Dari sisi penghasilan, PPPK Paruh Waktu tetap menerima gaji sebagaimana yang diterima sebelumnya. “Kalau gaji, tentu sama dengan yang diterima saat ini. Statusnya adalah mereka yang tidak terakomodir di tahap satu dan tahap dua,” terang Rendi.
Ia menambahkan, dengan pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Lampung menuntaskan seluruh agenda penyelesaian PPPK pada tahun 2025. “Tugas-tugas kami di Pemprov selesai di tanggal 31 Desember ini untuk menyelesaikan PPPK, baik tahap satu, tahap dua, maupun paruh waktu,” ucap Rendi.
Mengenai pengangkatan tenaga honorer pada tahun 2026, Rendi menyebut pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Rendi berharap keberadaan PPPK Paruh Waktu dapat mendukung kinerja OPD dan membantu pencapaian tujuan organisasi di lingkungan Pemprov Lampung. “Tunjukkan saja kinerjanya, bekerja seperti biasa. Mudah-mudahan dengan tambahan PPPK ini, kinerja masing-masing OPD bisa terbantu sehingga tujuan organisasi tercapai,” tutup dia.






